Berita Bekasi Nomor Satu

Jangan Asal Beri Izin Sekolah

Nassa-School-Kota-Bekasi
ILUSTRASI: Suasana simulasi kegiatan belajar mengajar tatap muka di Nassa School Kota Bekasi, belum lama ini. KPAD mengingatkan Disdik untuk tidak asal memberi izin sekolah melaksanakan simulasi pembelajaran tatap muka terbatas pada Januari 2021. RAIZA SEPTIANTO RADAR BEKASI
Nassa-School-Kota-Bekasi
ILUSTRASI: Suasana simulasi kegiatan belajar mengajar tatap muka di Nassa School Kota Bekasi, belum lama ini. KPAD mengingatkan Disdik untuk tidak asal memberi izin sekolah melaksanakan simulasi pembelajaran tatap muka terbatas pada Januari 2021. RAIZA SEPTIANTO RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Bekasi mengingatkan Dinas Pendidikan (Disdik) untuk tidak asal memberi izin sekolah melaksanakan simulasi pembelajaran tatap muka terbatas pada Januari 2021.

Komisioner Bidang Pendidikan dan Sosialisai KPAD Kota Bekasi Nurfajriah mengatakan, pekan depan pihaknya akan memantau sekolah sebelum melaksanakan pembelajaran secara tatap muka.

“Rencananya di minggu depan kami akan terjun langsung, melihat kesiapan di beberapa sekolah,” ujarnya kepada Radar Bekasi, Selasa (1/12).

Pihaknya meminta Disdik dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bekasi untuk terus berkoordinasi terkait persiapan pembelajaran tatap muka. KPAD mengingatkan agar Disdik tidak asal memberi izin sekolah langsung apabila belum memenuhi protokol kesehatan sesuai daftar periksa yang ditetapkan oleh pemerintah.

“Dengan adanya Surat Keputusan Bersama 4 Menteri bukan berarti sekolah atau Dinas Pendidikan dapat melakukan pembelajaran tatap muka tanpa kesiapan yang lebih matang,” ungkapnya.

Ia menegaskan, pihaknya agar melakukan verifikasi daftar periksa sekolah guna menghindari risiko yang tidak diinginkan saat pembelajaran tatap muka berlangsung. Adapun daftar periksa dimaksud, antara lain meliputi ketersedian sarana sanitasi dan kebersihan, akses fasilitas pelayanan kesehatan, penerapan wajib masker, thermo gun, pemetaan status kesehatan warga satuan pendidikan dan persetujuan komite sekolah atau perwakilan orangtua maupun wali murid.

“Kita akan melakukan verifikasi lebih teliti daftar periksa yang sesuai dengan SKB 4 Menteri,” tegasnya.

Ketua Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) Jatiasih Sugeng Susanto mengatakan, satuan pendidikan di wilayahnya sudah menindaklanjuti arahan Dinas Pendidikan (Disdik) mengenai persiapan pembelajaran tatap muka. Saat ini, sekolah masih melengkapi sarana dan prasarana protokol kesehatan.

“Dalam ketentuan prokes sarana dan prasana itu ada tata cara bagaimana memposisikan meja dan kursi siswa, memposisikan hand sanitizer dan prokes lainnnya. Saat ini kita sedang lengkapi dan siapkan,” ujar Sugeng.

Selain itu, sambung dia, para guru dan tenaga kependidikan di masing-masing sekolah mulai melakukan rapid test Covid-19. “Untuk wilayah Jatiasih kita sudah mulai melakukan rapid test, saat ini pelaksananya masih berjalan. Karena rapid test sendiri merupakan syarat bagi tenaga pendidik untuk bisa mengajar secara tatap muka,” pungkasnya.

Sebelumnya, Kepala Bidang Program Pendidikan SMP Disdik Kota Bekasi Yopik Roliyah, mengatakan saat ini pihaknya belum dapat memastikan data sekolah yang akan melaksanakan simulasi pembelajaran tatap muka terbatas.

“Belum bisa dipastikan karena di minggu pertama awal semester genap yaitu 11-15 Januari semua satuan pendidikan harus memastikan kesiapan pemenuhan terhadap daftar periksa dahulu,” ujar Yopik. (oke)