RADARBEKASI.ID, BEKASI – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo, sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait ekspor benih lobster (benur). Selain Edhy, KPK juga menetapkan Direktur PT DPPP (Dua Putra Perkasa Pratama), Suharjito (SJT) sebagai tersangka pemberi suap. PT DPP sendiri beroperasi di Jalan Baru Cipendawa No. 88, Bojong Menteng Rawalumbu Kota Bekasi.
Sekeliling PT Dua Putra Perkasa Pratama banyak terdapat rumput liar yang tinggi, di sampingnya terdapat lapangan sepakbola warga.Tampak plang bertuliskan PT Dua Putra Perkasa Pratama di atas pagar depan yang ditutup.
Informasi yang diterima oleh Radar Bekasi, KPK menggeledah kantor perusahaan tersebut pada selasa malam. Pantauan di lokasi, sejak pukul 21.00 WIB hingga pukul 23.10 WIB nampak barisan kendaraan terparkir di halaman parkir perusahaan tersebut, sekira nampak tujuh kendaraan roda empat. Beberapa kali nampak petugas hilir mudik di area pintu masuk kantor perusahaan yang berjarak sekira 50 meter dari gerbang halaman perusahaan.
Sejak tiba di lokasi, pintu gerbang perusahaan tertutup rapat, situasi di dalam halaman perusahaan hanya dapat dilihat dari sela-sela gerbang dan pagar perusahaan. Juru bicara KPK belum memberikan keterangan saat dihubungi oleh Radar Bekasi.
Sekedar diketahui, Suharjito bersama Edhy dan empat orang lain telah ditahan di Rumah Tahanan Cabang KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta sejak Rabu (25/11). Mereka ditahan selama 20 hari pertama hingga 14 Desember 2020.
Suharjito bukan orang sembarangan. Dia merupakan salah satu pengusaha dan eksporter sukses di bidang perikanan. Suharjito memulai usaha perdagangan daging sapi. Ketika itu dia membeli daging dari sentra sapi di Boyolali, Jawa Tengah dan memasarkannya ke Jakarta. Bisnisnya melejit pascareformasi.
Dalam laman resminya, tahun 1998, DPPP mengawali usaha sebagai pengecer dan sub agen produk-produk daging lokal dan import. Usaha ini terus berkembang, pada 2002, DPP melayani pelanggan besar seperti modern market, distributor, agen serta industri makanan olahan dan pasar tradisional di seluruh wilayah Indonesia.
PT DPPP semakin berkembang pesat, pada 2007 dibangun gudang frozen kedua berkapasitas 400 ton dan dilanjutkan tahun 2009 dengan pembangunan gudang ketiga berkapasitas 400 ton. Tahun 2012, PT DPP ikut andil dalam pengembangan industri perikanan melalui kerjasama dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan RI sebagai penyerap dan pendistribusi ikan lokal yang berasal dari seluruh Indonesia.
Akhirnya PT DPPP mendapatkan penghargaan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan sebagai supplier terbesar produk ikan pada 2014. Pada 2015, Stakeholders DPP mulai melakukan diversikasi usaha di bidang usaha Penangkapan Ikan dan Budi Daya Tambak.Dua Putra Perkasa sendiri memiliki pusat olahan ikan di Pondok Gede. Untuk olahan daging dan unggas dibangun di Cipendawa. Usaha ekspor dijalankan Sarjito sejak 2013 lalu.
Selain itu, KPK juga akan mendalami ada tidaknya keterlibatan Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin. Terlebih, Ngabalin merupakan pembina di Kementerian Kelautan dan Perikanan yang juga berada dalam satu rombongan dengan Edhy saat kunjungan kerja ke Amerika Serikat (AS).
“Misalnya nanti ada tracing aliran dana ada porsi-porsi tertentu yang masuk dan itu boleh dikatakan rutin, ya kita wajib pertanyakan,” kata Deputi Penindakan KPK, Karyoto di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (1/12).
Karyoto mengakui, pihaknya saat ini masih mendalami pihak-pihak lain yang terlibat dalam kasus dugaan suap izin eksportir benih lobster. KPK masih mendalami bukti-bukti dalam kasus ini“Tapi selama ini kami sedang mengumpulkan bukti-bukti apakah ada ke situ atau tidak,” ujar Karyoto.
Kendati demikian, Karyoto menyatakan meski Ngabalin juga berada satu rombongan dengan Edhy, tidak otomatis membuatnya turut terlibat dalam kasus ini. Hal ini masih butuh pendalaman oleh penyidik KPK.
“Mungkin juga beliau di situ sebagai staf atau penasihat, memberikan mau studi banding ke Amerika yang mungkin ada kaitannya dalam arti pekerjaan untuk studi banding,” ucap Karyoto.
Ngabalin sebelumnya mengakui sempat satu rombongan dengan Edhy Prabowo saat melakukan kunjungan kerja ke Hawai, Amerika Serikat. Namun setelah tiba di Bandara Soekarno Hatta, Ngabalin mengaku berpisah dengan rombongan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
“Kami pisah tadi di bandara. Tadi kan Bang Ali tanya, mereka kemukakan bahwa ‘Pak Ngabalin di sini saja’. Itu isyarat untuk kita pisah rombongan,” ucap Ngabalin, Rabu (25/11).
Ngabalin secara tegas membantah terlibat dalam kasus dugaan suap izin ekspor benih lobster yang menjerat Edhy Prabowo. Dia menegaskan, tidak ada kaitan dengan perizinan ekspor benih lobster.
“Enggak mungkin. KPK itu kan punya data, punya dokumen sementara, kan KPK perlu melakukan klarifikasi, memeriksa data yang mereka dapatkan. Bang Ali kan bukan pejabat pembuat komitmen atau pejabat pengguna anggaran,” tegas Ngabalin. (sur/jpc)