BEKASI- Tarif air milik Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Bhagasasi bakal naik di tahun 2021 mendatang. Namun, kapan waktu tarif kenaikan itu belum ditentukan waktunya.
Terkait wacana kenaikan tarif PDAM itu, sejumlah pelanggan di Kota Bekasi tidak terima rencana kenaikan tarif tersebut. Pasalnya, pelayanan yang selama ini dirasakan itu masih jauh dari harapan. Misalnya, terkait persoalan kualitas air dan distribusi air.
“Gimana mau naik sih mas, gak setujulah kita. Iya kali kalau kualitas airnya bagus, dan alirannya lancar. Ditempat kita itu air keruh dan distribusinya suka gak lancar bahkan mati,” kata Ina (37) warga Perum 3, Arenjaya, Bekasi Timur, saat dihubungi Radar Bekasi, Senin (14/12/2020).
Menurutnya, kalaupun mau naikan tarif disilakan saja asal keluhan, soal kualitas dan distribusi air ke rumahnya dan warga lain di wilayahnya itu dipastikan tak ada, sehingga berimbang.
“Kita jengkel juga mas kalau lihat air itu keruh, apalagi tiba-tiba gak ngalir. Tentu ini kan menyusahkan, kalau mau pastiin apa yang kami keluhkan diatasi baru kita juga gak masalah tarif mau naik juga,” tuturnya.
Sementara warga lain, Untung (40) turut berkomentar senada. Menurutnya, kalau ingin menaikan tarif pastikan layanan ke konsumen itu baik, sehingga tak ada lagi keluhan yang selama ini sering muncul dari masyarakat.
“Kami kira perusahaan milik Pemerintah itu harus mengutamakan pelayanan, dan bukan malah menyusahkan. Kami butuh kualitas air dan distribusi yang baik, jadi pikirkan itu dulu baru menaikan tarif,” tegasnya.
Terpisah, Ketua Komisi III DPRD Kota Bekasi, Abdul Muin mengakui, rencana akan adanya kenaikan tarif PDAM Tirta Bhagasasi ini baru ada surat masuk ke ketua DPRD, sehingga pihaknya belum melakukan pembahasan apalagi setuju dengan kebijakan tersebut.
“Surat itu baru masuk memang ke ketua DPRD, tapi yang jelas kami sendiri belum bahas hal ini. Tapi rencana, kami pekan depan akan panggil direksinya dulu guna membahas terkait kenaikan tarif ini,” kata Muin.
Lebih jauh, Muin menegaskan, pihaknya menyayangkan dengan kebijakan yang diambil oleh PDAM Tirta Bhagasasi dan Pemkab Bekasi yang dinilai mutusin hal ini secara sepihak. Padahal, Kota Bekasi masih memiliki hak atas perusahaan itu karena proses pemisahan aset juga kini belum selesai.
“Satu hal lagi, kenaikan tarif ini juga tak tepat karena saat ini kondisi ekonomi masyarakat yang prihatin dampak dari Pandemi Covid-19. Terlebih, saat ini pun kualitas dan distribusi air ke pelanggan pun kerap banyak dikeluhkan keluarnya kecil, bahkan tak mengalir sama sekali,” tandasnya. (mhf)