
RADARBEKASI.ID, BEKASI – Serapan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi, diklaim menembus angka sekitar 80an persen.
Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Bekasi, Uju saat ditemui akhir tahun lalu. Saat ditanya kepastian berapa angka penyerapan APBDnya, kata Uju mencapai 81,82 persen.
“Untuk angka pastinya harus lihat data dulu. Pokoknya bisa di atas 80 persen,” terang Uju seraya meyakini bisa mencapai 85 persenan.
Ia menjelaskan, dengan pencapaian tersebut, Pemkab Bekasi sudah berupaya semaksimal mungkin, termasuk melakukan efisiensi dalam pemanfaatan keuangan daerah.
Namun Uju tidak memungkiri, apabila dari hasil capaian yang sudah dilaksanakan di tengah masa pandemi Covid-19 ini, perlu ada evaluasi kinerja, sehingga dapat bekerja lebih maksimal untuk kepentingan masyarakat.
Kemudian, untuk meningkatkan pendapatan dari sektor pajak, pihaknya juga akan memaksimalkan pengelolaan aset milik daerah agar bernilai ekonomis.
“Pada tahun 2021, pastinya berbagai evaluasi akan dilakukan. Baik penyerapan anggaran serta memaksimalkan pendapatan,” beber Uju.
Sementara untuk percepatan pembangunan, lanjut Uju, pada Januari 2021, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sudah mulai menyusun Dokumen Penggunaan Anggaran (DPA).
“Biasanya, DPA disusun pada Febuari, namun untuk percepatan pembangunan dan peningkatan ekonomi, maka Pemkab Bekasi mempercepat di Januari,” terang Uju. (and)











