Berita Bekasi Nomor Satu

WHO Tolak Vaksinasi Jadi Syarat Bepergian

Ilustrasi pelaksanaan vaksinasi Covid-19. WHO menolak bukti vaksinasi Covid-19 menjadi salah satu syarat untuk bepergian (Reuters)
Ilustrasi pelaksanaan vaksinasi Covid-19. WHO menolak bukti vaksinasi Covid-19 menjadi salah satu syarat untuk bepergian (Reuters)

RADARBEKASI.ID, AMERIKA-Komite Darurat Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyarankan negara-negara untuk tidak menerapkan kebijakan pemberlakuan bukti vaksinasi atau kekebalan untuk perjalanan internasional sebagai syarat masuk. Sebab efektivitas vaksin masih harus diukur setelah penyuntikan dilakukan.

Menurut WHO masih ada hal-hal yang belum diketahui tentang kemanjuran vaksinasi dalam mengurangi penularan. Kemudian ketersediaan vaksin saat ini terlalu terbatas seperti dilansir dari Global Times, Senin (18/1/2021).

Panitia sepakat bahwa pandemi Covid-19 tetap menjadi Public Health Emergency of International Concern (PHEIC). WHO sedang mengoordinasikan penetapan standar untuk dokumentasi digital status vaksinasi Covid-19.

Pada varian SARS-CoV-2, komite menyerukan peningkatan kapasitas di seluruh dunia untuk melakukan pengurutan genetik dan mendorong berbagi data. Perlu dilakukan kolaborasi ilmiah yang lebih besar untuk melacak strain baru dan hal-hal yang tidak diketahui.

Panitia juga mendesak WHO untuk mengembangkan sistem standar penamaan varian baru sebagai penanda geografis. Sambil mendorong akses yang adil memberikan vaksin Covid-19 melalui COVAX (inisiatif internasional yang dipimpin WHO untuk vaksin Covid-19) panitia sangat mendorong produsen vaksin untuk segera memberikan data keamanan dan kemanjuran kepada WHO untuk daftar penggunaan darurat.

WHO mendesak masih kurangnya data dari perusahaan farmasi produsen vaksin tersebut. Data merupakan penghalang untuk memastikan pasokan vaksin yang tepat waktu dan adil di tingkat global. (jpc)