RADARBEKASI.ID, BEKASI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi diminta lebih serius untuk menangani persoalan sampah yang kini berserakan di mana-mana.
Tidak hanya mencemari sungai maupun kali, tapi kini sudah menyasar ke pesisir pantai di Muaragembong. Hal itu akan mengancam kerusakan ekosistem laut di perairan utara.
Ketua KNPI Muaragembong, Yusup Maulana menyampaikan, tumpukan sampah di sepanjang pesisir Pantai Muaragembong tersebut, bukan sesuatu yang baru. Kata dia, persoalan ini sudah terjadi sejak lama, namun tidak pernah ada solusi untuk menanganinya. Bahkan masih banyak tempat pembuangan sampah liar di sepanjang Kali Cikarang Bekasi Laut (CBL).
Menurutnya, sampah-sampah yang berada di tempat pembuangan liar itu, akan terbawa arus sungai maupun kali hingga ke pesisir pantai di Muaragembong. Akibatnya, sampah tersebut menyebar ke tengah pantai, dan tentunya akan merusak ekosistem laut.
“Persoalan menumpuknya sampah sepanjang Pesisir Muaragembong dari dulu, tidak pernah bisa diatasi. Sungai CBL atau got raksasa, sampai saat ini pun belum ada penanganan serius,” ujarnya kepada Radar Bekasi, Kamis (18/2).
Pria yang akrab disapa Ucie ini menegaskan, dengan berlarut-larutnya persoalan sampah di Pesisir Muaragembong, itu menandakan bahwa Pemkab Bekasi, tidak punya konsep tentang penanggulangan sampah.
Kata dia, dari hasil penelitian yang sudah dilakukan pada tahun 2015 lalu, ada tiga dari sepuluh ikan ditemukan mikroplastik di dalam stomachnya. Sedangkan yang terbaru, tahun 2019, hampir 80 persen ikan terkontaminasi micro-plastic. Hal itu disebabkan, karena banyaknya sampah.
“Saat plastik berubah menjadi mikro, ikan itu tidak bisa membedakan mana plastik mana plankton, makanya banyak ditemuka ikan mikroplastikc di dalam stomachnya. Ini seolah Pemkab Bekasi tidak punya konsep tentang penanggulangan sampah yang baik,” bebernya.
Ucie menyarankan, Pemkab Bekasi harus membuat teknologi tepat guna untuk daur ulang sampah yang volumenya semakin hari kian bertambah, mengingat tidak bisa menghindari sampah plastik. Maka dari itu, sampah-sampah tersebut harus dikelola atau didaur ulang.
Selain itu, Pemkab Bekasi juga dapat menggandeng sejumlah stakeholder sebagai bentuk upaya advokasi kelestarian lingkungan di wilayah pesisir, khususnya Muaragembong, dengan memanfatkan Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan yang ada.
“Saya berharap kepada Pemkab Bekasi, ke depan-nya bisa concern dalam persoalan sampah di pesisir pantai, jangan sampai kampung kami jadi penampungan sampah dari tempat lain,” tukas Ucie.
Sementara itu, Camat Muaragembong, Lukman Hakim menjelaskan, pasca banjir yang terjadi beberapa waktu lalu, kini dampaknya ke Muaragembong, salah satunya persoalan sampah yang menumpuk di pesisir pantai. “Pasca banjir, dampaknya terus ke Muaragembong,” tandasnya. (pra)











