RADARBEKASI.ID, JAKARTA-CEO Indonesia Property Watch Ali Tranghanda menilai langkah pemerintah dalam memberikan diskon Pajak Pertambahan Nilai (PPN) luar biasa.
“Ini langkah luar biasa yg diambil pemerintah untuk menggerakan ekonomi khususnya properti. Ini akan berdampak luar biasa terhadap peningkatan pasar properti,” ujar dia dalam keterangan di Jakarta, Selasa (2/3/2021).
Kendati demikian, di sisi lain aturan yang ada hanya berlaku untuk rumah yang terbangun siap huni hingga batas waktu 31 Agustus 2021.
“Pengembang harus segera membangun rumah yang terjual atau memang menjual rumah ready stock,” kata dia. Menurut Ali, ‘nasib’ rumah inden juga harus jadi pertimbangan pemerintah, karena untuk membangun rumah di segmen tertentu mungkin dibutuhkan waktu enam bulan. Namun, untuk rumah yang di atas Rp 1 miliar, periode pembangunan rumah memakan waktu lebih dari enam bulan dan tidak bisa dipaksakan.
Semakin lama masa penjualannya, maka semakin pendek jangka waktu pembangunan yang harus dikejar pengembang untuk membangun rumah. “Hal ini tentunya memberatkan pengembang disaat saat ini cash flow yang terganggu. Selain itu ada batasan jumlah unit yang bisa terbangun sampai periode berakhir,” jelas dia.
“Jangan sampai memberikan kesan bahwa kebijakan ini masih setengah-setengah,” ujar dia. Ali juga mengatakan, bila fokus pemerintah hanya untuk menghabiskan stok rumah, kebijakan dinilai kurang tepat. Menurut dia pemerintah harus melihat potensi daya beli yang besar di masyarakat menengah untuk membeli rumah baru dan tidak dibatasi hanya untuk rumah ready stock.
“Karena ini dikhawatirkan menjadikan aturan ini tidak akan berjalan lancar ke depan dan hanya dinikmati oleh pengembang yang memiliki banyak rumah stock,” kata Ali. Seperti diketahui, Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 21/PMK/010/2021 menyatakan penghapusan PPN dilakukan untuk rumah di bawah Rp 3 miliar dan pengurangan untuk rumah Rp 2-5 miliar. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan, aturan rumah siap huni ini ditujukan agar stok rumah bisa menurun atau permintaan meningkat. Diharapkan, kebijakan ini memacu kembali rumah baru. “Jangan sampai seolah-olah pemerintah hanya memihak kelompok menengah, dimana penghapusan PPN pun sudah berlaku untuk rumah subsidi FLPP,” kata dia. (jpnn)