RADARBEKASI.ID, BEKASI – Sejumlah kader Partai Politik (Parpol) di Kabupaten Bekasi masuk ke dalam pengurusan DPC PDIP. Kader tersebut berasal dari Partai Golkar, Hanura, dan Demokrat. Bahkan, kader dari partai lain sudah menjalin kominukasi untuk masuk ke dalam pengurusan DPC PDIP. Seperti Nasdem, Gerindra, dan Perindo. Demikian disampaikan Wakil Ketua Bapilu DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bekasi, Jiovanno Nahampun.
Menurutnya, beberapa orang yang sebelumnya menjadi pengurus partai lain, seperti Golkar, Hanura, dan Demokrat, sudah resmi bergabung. Dia membeberkan, mereka sebagai kader aktif di partai yang sebelumnya.
“Kebetulan yang pindah itu kader aktif. Untuk sekarang baru empat orang yang sudah resmi masuk. Intinya PDI Perjuangan welcome kalau untuk bergabung,” kata pria yang akrab disapa Jio ini, Selasa (9/3).
Sekarang, Kata Jio, kader-kader dari partai lain sudah ada yang menjalin komunikasi untuk masuk ke dalam kepengurusan partai besutan Megawati Soekarnoputri ini. Kader tersebut berasal dari Partai Nasdem, Gerindra, dan Perindo. “Sudah ada yang komunikasi mau bergabung lagi, cuma belum kita terima. Karena belum ada komitmen,” ungkapnya.
Alasan kepindahan kader-kader tersebut, lanjutnya, karena merasa satu ideologi dengan PDI Perjuangan. Dia menegaskan, keputusan partainya menerima kader dari partai lain, agar bisa berjuangan bersama untuk Pemilu 2024 mendatang.
“Harapannya, bisa berjuang bersama untuk memenangkan Pemilu 2024, baik Legislatif maupun Pilkada. Rata-rata alasan mereka pindah, karena merasa satu ideologi dan siap loyalitas terhadap Partai,” ucapnya.
Sementara itu, Sekretaris DPC Gerindra Kabupaten Bekasi, Ridwan Arifin mengakui ada sejumlah kader partai yang pindah, dan itu bukan sesuatu yang baru. Hanya saja, dirinya menegaskan, kepindahan kader tersebut tidak diketahui karena persoalan apa.
“Ya, memang ada beberapa kader yang pindah. Tapi latar belakang kepindahan itu kita tidak tahu,” ungkap pria yang akrab disapa Iwang ini.
Sejauh ini, kata Iwang, kader-kader yang pindah ke partai lain tidak ada yang melaporkan. Namun demikian, dirinya menjelaskan, dalam konteks AD/ART partai, ketika kader yang pindah punya Kartu Tanda Anggota (KTA) partai baru. Maka, KTA partai lama dianggap sudah tidak sah.
“Menurut peraturan, ketika mereka bikin KTA partai baru. KTA partai lama dianggap tidak sah. Selama ini enggak ada yang melaporkan kalau pindah partai. Itu hak mereka, sah-sah saja,” jelasnya. (pra)