RADARBEKASI.ID, BEKASI – Uang puluhan juta raib, pekerjaan yang dijanjikan tidak didapatkan. Kondisi ini lah yang dialami oleh Ajie Fadillah. Warga Kecamatan Bekasi Timur ini menjadi korban penipuan bekerja sebagai Tenaga Kerja Kontrak (TKK) di lingkungan pemerintah Kota Bekasi.
Ya, kasus penipuan bekerja di lingkungan Pemkot Bekasi masih saja terjadi. Padahal Pemkot Bekasi sudah memberikan himbauan agar tidak tergoda dengan iming-iming pekerjaan. Catatan Radar Bekasi, sejak akhir 2019 hingga 2021, sudah tiga laporan masuk ke Polres Metro Bekasi Kota dengan kerugian berbeda-beda.
Laporan masuk dan diterima oleh Polres Metro Bekasi Kota pada awal Maret lalu, korban melapor setelah 15 bulan menunggu tanpa kepastian. Dalam berkas laporan nomor LP/601/K/III/2021/SPKT/Resto Bekasi Kota tersebut, terlapor disebutkan sebagai pegawai Pemkot berinisial RS dan NA.
Dugaan penipuan ini berawal pada September 2019 lalu, saat korban Ajie Fadillah meminta informasi lowongan pekerjaan kepada RS. Disaat itu juga, RS meyakinkan korban dengan janji dapat membantu Ajie masuk sebagai TKK di salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Tidak gratis, Ajie diminta untuk menyerahkan sejumlah uang.
“Dia minta uang sebesar Rp50 juta, tapi saya kasih Rp35 juta dulu, jadi sisanya saya lunasi setelah saya jadi TKK disana, dan mereka pun setuju,” terang Ajie.
Komunikasi korban dengan RS berlanjut, RS menjanjikan Ajie bisa diterima melalui seseorang berinisial NA, yang merupakan pegawai di lingkungan Pemkot Bekasi. NA juga diketahui mantan pemain sepak bola Tim Nasional (Timnas) Indonesia. Ayah korban sempat menemui RS dan NA untuk menanyakan kepastian pekerjaan anaknya pada Maret 2020 lalu. Saat itu, dia mendapatkan jawaban bahwa keduanya belum bisa membantu Ajie lantaran situasi pandemi Covid-19.
Ajie dan ayahnya berusaha untuk menerima alasan tersebut, sebelum akhirnya korban kembali bertanya kejelasan pekerjaannya pada awal 2021. Kedua kalinya, korban mendapatkan alasan bahwa Pemkot Bekasi tengah disibukkan dengan penanganan banjir.
Namun, informasi yang didapatkan dari terlapor RS, Surat Keputusan (SK) pengangkatan Ajie sebagai TKK sudah dibuat sejak 2020 lalu. Surat keputusan tersebut dikirim melalui pesan gambar.”Dia (RS) kasih foto SK yang dikirim (oleh) NA ke dia, tapi foto SK saya blur, enggak jelas. Dia bilang bakal minta lagi ke NA, cuman sampai sekarang nggak ada,” tukasnya.
Sementara itu, NA ikut buka suara atas pelaporan dirinya kepada pihak kepolisian. Ia meminta maaf kepada korban atas kejadian ini. Namun, terhadap peristiwa dugaan penipuan tersebut, ia mengaku hanya diperalat oleh seoranng bernama Mahesa Arinta Dinar, atau yang menurutnya akrab disapa Esa.
Ia mengaku hanya dijadikan perantara untuk mencari calon tenaga kerja oleh Esa dengan syarat menyerahkan sejumlah uang yang telah ditentukan oleh Esa, mulai dari Rp25 sampai Rp30 juta. Sosok ini ia kenal dari salah satu komunitas Motor Gede (Moge).
“Abang akui kalau abang ini tanda tangan buat (saat) penerimaan uang. Tapi yang sama semuanya ini Abang serahkan sama pak Esa, Abang ini hanya perantara,” paparnya.
Ia mengaku mengajak beberapa calon TKK untuk diserahkan kepada Esa, ia memilih untuk tidak merinci jumlahnya. Eks pemain Timnas ini mengaku tidak mengetahui sama sekali ujung perekrutan TKK akan seperti ini.
Kepada Radar Bekasi, NA mengaku hanya berniat untuk membantu warga Kota Bekasi untuk bekerja, dengan catatan pendidikan D3 sampai S1. Bahkan ia pun mengaku menjadi korban janji untuk bekerja sebagai TKK, sama-sama menyetorkan sejumlah uang.”Termasuk anak Abang jadi korban juga. Bayar, Abang nggak sebutin (nominal) deh,” tambahnya.
Selama ini ia mengaku masih menutupi kegelisahan calon TKK lantaran Esa yang ia kenal tengah mencari uang untuk mengganti uang yang diserahkan oleh calon TKK. Namun, ia memilih untuk berbicara karena membuat keluarga hingga istrinya menjadi tidak tenang.
Seluruh uang yang diterima dari calon TKK diserahkan kepada Esa secar utuh, ia mengaku tidak mendapatkan imbalan sedikit pun. Ia meminta kepada Esa untuk mengembalikan uang para calon TKK yang telah lama tidak mendapatkan kepastian pekerjaan.
“Dengan adanya kejadian ini saya harap pak Esa, kalau sudah tidak mampu memasukkan yang dijanjikan, saya minta kepada bang Esa untuk kembalikan uang yang telah dijanjikan kepada calon TKK,” tukasnya. (sur)