Berita Bekasi Nomor Satu

Pemerintah Ambil Alih Pengelolaan TMII dari Keluarga Soeharto

LIBURAN: Pengunjung berfoto di salah satu area TMII Jakarta saat liburan akhir pekan, belum lama ini. FOTO: ARIESANT/RADAR BEKASI
LIBURAN: Pengunjung berfoto di salah satu area TMII Jakarta saat liburan akhir pekan, belum lama ini. FOTO: ARIESANT/RADAR BEKASI

JAKARTA – Pemerintah akhirnya mengambil alih pengelolaan Taman Mini Indonesia Indah (TMII) dari Yayasan Harapan Kita yang dibentuk oleh istri dari Presiden Kedua RI Soeharto, Siti Hartinah. Langkah ini diambil setelah yayasan yang dikelola oleh keluarga Soeharto itu tidak memberikan kontribusi kepada negara. Menteri Sekretariat Negara (Mensesneg) Pratikno mengatakan pengambilalihan itu berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 19 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Taman Mini Indonesia Indah (TMII).

“Yang intinya menetapkan penguasaan dan pengelolaan TMII dilakukan oleh Kemensetneg sekaligus menandai berakhirnya penguasaan dan pengelolaan TMII oleh Yayasan Harapan Kita,” kata Pratikno dalam konferensi pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (7/4).

Merujuk pada Keppres Nomor 51 Tahun 1977, TMII merupakan milik Negara Republik Indonesia yang pengelolaannya dilakukan oleh Yayasan Harapan Kita. TMII berada di kawasan strategis di Jakarta Timur dengan luas 1.467.704 meter persegi, beserta bangunan di atasnya.

“Setelah hampir 44 tahun dikelola oleh Yayasan Harapan Kita dan tidak memberikan kontribusi kepada keuangan negara, terdapat rekomendasi dari para pemangku kepentingan, terutama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk meningkatkan optimalisasi pengelolaan agar menjadi lebih efektif dan memberikan kontribusi signifikan kepada negara,” kata Pratikno.

Menindaklanjuti Perpres Nomor 19 Tahun 2021 tersebut, Kemensetneg berkomitmen menjadikan TMII sebagai kawasan pelestarian dan pengembangan budaya bangsa, sarana wisata edukasi bermatra budaya nusantara, menjadi cultural theme park berstandar internasional serta fasilitas lain yang mendorong inovasi dan kreativitas anak bangsa, dan sekaligus memberikan kontribusi kepada keuangan negara.

Pratikno memastikan, karyawan tetap yang selama ini bekerja di TMII tetap terus bekerja seperti biasa selama masa transisi dan memperoleh hak-hak keuangan dan fasilitas lainnya sebagaimana selama ini. Nantinya mereka dapat dipekerjakan sebagai karyawan pada pengelola baru TMII. Seperti diketahui, berdasarkan laman TMII, gagasan pembangunan TMII dicetuskan oleh Siti Hartinah atau yang lebih dikenal dengan sebutan Ibu Tien Soeharto.

Selain itu di laman tersebut, terlihat daftar kepengurusan Yayasan Harapan Kita. Sejumlah anak Soeharto dan keluarganya menduduki posisi penting. Bambang Trihatmodjo selaku pembina, Siti Hardiyanti Indra Rukmana sebagai ketua umum, dan Sigit Harjojudanto selaku ketua. Di situ juga tercatat suami Siti, Indra Rukmana sebagai ketua pengawas. (oke/jpc)