RADARBEKASI.ID, JAKARTA – Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengungkap, dirinya masih kerap menerima banyak keluhan dari masyarakat terkait kinerja anggota Polri di lapangan.
Keluhan masyarakat itu bahkan disampaikan langsung kepada dirinya melalui pesan singkat berbasis internet, Whatsapp. Curhat yang disampaikan masyarakat itu pun beragam. Mulai dari kinerja polisi, sampai dalam hal penanganan perkara.
Hal itu diungkap Listyo saat membuka Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Divisi Propam Polri di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (13/4).
“Sampai saat ini saya masih menerima aduan secara langsung dari masyarakat tentang keterlambatan penanganan perkara, masalah mafia tanah, dan ketidaknetralan. Itu saya masih menerima,” ungkap dia.
BACA JUGA: Tertipu Miliaran Rupiah Bisnis E-Dinar Coin
Dirinya pun hingga kini tidak pernah acuh saat mendapat aduan dan selalu ditindaklanjutinya. Salah satunya, dengan meneruskan pesan keluhan itu kepada Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo atau pejabat yang bertanggung jawab atas keluhan masyarakat.
“Saya enggak kenal itu WA dari siapa. Saya buka dan saya teruskan. Kadang saya jawab,” bebernya.
Listyo pun mengisyaratkan bahwa setiap pimpinan di tingkatan manapun harus menanggapi keluhan masyarakat itu.
“Jadi, saya yang jadi kapolri masih mau menerima dan membaca pengaduan itu,” ujarnya.
Karena itu, mantan Kabareskrim itu mengingatkan kepada seluruh anak buahnya, Kasatker, Kapolda, Kapolres bahkan sampai Kapolsek. Agar tidak menanggap enteng keluhan masyarakat yang disampaikan dan secepatnya bertindak.
“Kalau saya masih mau membaca, maka rekan-rekan (bawahan, red) tugasnya pada saat saya teruskan harus ada rencana aksi, harus ada langkah, sehingga pengaduan itu bisa dituntaskan,” tegasnya.
Sampai saat ini, sambungnya, Polri terus berupaya semaksimal mungkin terus meningkatkan kepercayaan publik. Karena itu, Listyo secara khusus berpesan kepada Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo agar tak ragu menindak tegas personel kepolisian yang terjerat kasus narkoba.
“Terhadap yang melakukan pidana, utamanya narkoba, kalau memang sudah tidak bisa diperbaiki, kalau sudah tidak bisa dibina, yang begitu-begitu segera selesaikan,” tegas Listyo.
Menurutnya, tegas pokok anggota Polri sudah sangat jelas. Salah satunya memberantas, memberangus sekaligus menangkap bandar narkoba di Indonesia. Bukan malah terjerumus dan terlibat dalam bisnis haram itu.
Listyo juga mengingatkan, jangan sampai institusi Polri rusak hanya gara-gara satu atau dua orang oknum polisi yang terlibat kasus narkoba atau pidana lainnya.
“Ibarat hanya gara-gara nila setitik maka rusak susu sebelanga. Hal seperti itu ke depan harus diperbaiki,” tandas Listyo. (oke/pjk)