Berita Bekasi Nomor Satu

Merasa Diintimidasi, Guru Honorer Geruduk Disdik

GERUDUK KADISDIK: Sejumlah guru honorer yang tergabung dalam Front Pembela Honorer Indonesia (FPHI), menggeruduk kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bekasi, di Desa Sukamahi, Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi. ARIESANT/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Pengurus Front Pembela Honorer Indonesia (FPHI) Kabupaten Bekasi, dalam hal ini ketua dan sekretaris, mengaku merasa diintimidasi terkait pemanggilan dan dipaksa untuk membuat surat pernyataan tanpa diberi tahu penyebabnya.

“Saya Andi Heryana dan sekretaris saya Arif Maulana, mendapat panggilan dari Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi secara resmi melalui surat, dengan nomor surat : 005/1556/Bid GTK dan PMP/Disdik/2021. Tertanggal 09 April 2021 perihal Undangan,” ujar Ketua FPHI Korda Kabupaten Bekasi, Andi Heryana.

Ia menjelaskan, dirinya bersama sekretaris, tidak mengerahui apa maksud dari undangan yang ditujukan kepada keduanya.

Hanya saja, dalam isi undangan tersebut menyatakan, bahwa “menindaklanjuti pertemuan pada hari Kamis tanggal 8 April 2021”.

“Kami pertanyakan awal pertemuan tersebut adalah untuk pembinaan yang dilakukan oleh Disdik kepada kami berdua. Bahkan, bukan hanya kami berdua saja yang dipanggil, akan tetapi kedua kepala sekolah tempat kami bekerja pun ikut dipanggil oleh Kepala Dinas melalui Kabid GTK dan PMP,” terang Andi.

Dalam pertemuan tersebut, lanjut Andi, turut dihadiri Kabid GTK dan PMP, Kabid Kepegawaian. Sedangkan kepala sekolah yang hadir hanya Kepsek SDN Karang Asih 02, Kecamatan Cikarang Utara, Arif Maulana, dan Kepsek SDN Setiajaya 01, Nina Arlina, tidak dapat hadir, dikarenakan kondisi beliau sedang sakit.

Dalam pertemuan tersebut, Andi meneceritakan, awalnya ia memepertanykan inti dari undangan tersebut, perihal apa ? Sontak langsung dijawab spontan oleh Kabid GTK dan PMP, sebagai proses pembinaan terhadap dirinya selaku ketua dan sekretaris FPHI sebagai GTK Non ASN. Yang pada akhirnya, inti dari pertemuan tersebut, adalah bukan sebagai pembinaan terhadap dirinya dan sekretaris, akan tetapi pertemuan serperti adanya ancaman

“Intinya, ada tekanan secara massif terhadap aksi yang diperjuangkan melalui FPHI,” beber Andi.

“Dalam pertemuan itu, disampaikan, bahwa kami berdua harus menyepakati sesuatu yang tidak pernah diungkapkan dihadapan saya dengan lembaran kertas berupa pertanyaan-pertanyaan yang harus diisi dan ditanda tangani untuk dibuatkan kesepakatan. Akan tetapi tidak diberitahu apa isi kesepakatan tersebut. Ketika kami meminta untuk dibaca dan pelajari, namun tidak diberikan,” ucapnya.

Dia mengibaratkan, dirinya sama saja membeli kucing dalam karung. Di mana harus menyepakati surat perjanjian itu tanpa mengetahui apa isinya.

“Oleh sebab itu, kami menilai, ini sama saja seperti intimidasi kepada FPHI yang berjuang untuk kepastian hukum dan kesejahteraan para guru honorer di Kabupaten Bekasi,” tegasnya.

Sementara itu, dari pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi, tidak ada yang mau berkomentar. Saat Radar Bekasi mencoba menghubungi Kepala Dinas Pendidikan, Carwinda, namun tidak direspon. (and)