Berita Bekasi Nomor Satu

Penerima Bantuan Tunai Bisa Cek di Website ini

TERIMA MAKANAN: Menteri Sosial, Tri Rismaharini menerima makanan olahan ikan bandeng khas Muaragembong dari salah seorag pelaku usaha saat menghadiri penyerahan Data Desa Presisi, di Desa Pantai Bakti, Muaragembong, Jumat (24/1). ARIESANT/RADAR BEKASI
TERIMA MAKANAN: Menteri Sosial, Tri Rismaharini menerima makanan olahan ikan bandeng khas Muaragembong dari salah seorag pelaku usaha saat menghadiri penyerahan Data Desa Presisi, di Desa Pantai Bakti, Muaragembong, Jumat (24/1). ARIESANT/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini menyampaikan, penerima bantuan senilai Rp300 ribu kepada keluarga yang terdaftar Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DKTS) bisa dilihat secara transparan dalam website cekbansos.kemensos.go.id.

“DTKS tersebut bisa dibuka siapapun, melalui cekbansos.kemensos.go.id ini. Banyak akun, tapi yang official itu adalah cekbansos.kemensos.go.id. Jadi siapapun bisa memantau penerima bantuan sosial PKH, bantuan pangan non tunai atau BPNT dan bantuan sosial tunai,” kata Risma dalam konferensi pers di kantornya, Rabu (21/4).

Mantan Wali Kota Surabaya dua periode ini memastikan, pihaknya terus melakukan sinkronisasi DTKS dengan seluruh data identitas tunggal dan Nomer Identitas Kependudukan (NIK) yang dikelola Kementerian Dalam Negeri dalam hal ini, Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil).

“DTKS sepanjang bulan Maret telah dipulihkan integritasnya dan ditetapkan pada 1 April 2021 melalui Kepmensos No 12/HUK/2021 sehingga menjadi new DTKS,” ucap Risma.

BACA JUGA: Sedih, Ribuan Guru Honorer Belum Terima Gaji

Risma menuturkan, DTKS terbaru integritasnya akan terus ditingkatkan sekaligus mengakomodasi dinamika sosial masyarakat. Kini, data penerima bantuan sosial yang telah disalurkan atau masih dalam proses dapat diakses melalui website http://cekbansos.kemensos.go.id.

Risma mengharapkan, website itu bisa memenuhi hak informasi publik dan meningkatkan transparansi penyaluran bantuan sosial. Dia pun mengaku, sudah berkoordinasi dengan BPK, BPKP, KPK, Kejaksaan Agung, dan Kepolisian guna memantau penyaluran bansos yang akan berjalan sampai April 2021.

“Apabila ada koreksi penerima bantuan, maka siapapun juga bisa nanti kami dengan data kependudukan,” tandas Risma. (oke/jpc)