Berita Bekasi Nomor Satu
Bekasi  

Yang Beruntung Lolos Sampai Kampung

DI STOP : Petugas kepolisian memberhentikan kendaraan berpelat nomor polisi luar Bekasi saat melintasi pos penyekatan Kedungwaringin Kabupaten Bekasi, Kamis (29/4). ARIESANT/RADAR BEKASI
DI STOP : Petugas kepolisian memberhentikan kendaraan berpelat nomor polisi luar Bekasi saat melintasi pos penyekatan Kedungwaringin Kabupaten Bekasi, Kamis (29/4). ARIESANT/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Sejumlah pemudik atau Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) yang berangkat pada masa pengetatan persyaratan PPDN H-14 (22 April 1 hingga 5 Mei ), masih bisa melenggang sempurna sampai di kampung halaman. Pengawasan di titik penyekatan hanya dilakukan beberapa jam saja, sehingga masih banyak pemudik yang lolos dari pemeriksaan.

Sejumlah PPDN atau pemudik dari Bekasi mengaku, melakukan perjalanan pergi tanpa melengkapi surat bebas Covid-19, sampai wilayah Jawa Tengah dan Jawa Timur. Padahal, dalam Adendum Surat Edaran (SE) Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idulfitri Tahun 1442 Hijriah, syarat perjalanan mulai 22 April 1 hingga 5 Mei harus melengkapi diri dengan surat bebas Covid-19.

Tidak hanya pemudik dengan kendaraan pribadi, pelaku perjalanan dengan Kereta Api dan Bus juga mengaku sampai di kampung halaman tidak mendapat pemeriksaan, bahkan tak perlu menjalani karantinam.

”Alhamdulillah kemarin tidak ada pemeriksaan,” kata salah seorang warga Kota Bekasi, Yanto (42), yang mengaku mudik ke Solo.

Dia mengaku, sepanjang perjalanan yang ia tempuh melalui jalan bebas hambatan atau jalan tol, tidak ada pembatasan PPDN. Termasuk di rest area, tidak ada tes acak yang dilakukan, ia berhasil sampai dengan selamat di kampung halaman.”Tapi memang aku lihat di Solo itu ada bangunan pos pantau, mungkin itu nanti yang akan dipakai pas tanggal enam,” paparnya, Kamis (29/4).

Ia mengaku mengetahui ketentuan tes acak yang akan dilakukan di tes area maupun di perbatasan antar daerah di jalan arteri. Namun, selama perjalanan itu tidak ia temukan selama perjalanan, hal ini diakui menjadi kekhawatiran para pemudik.

Satu warga lain juga berhasil tiba di kampung halaman, di Kota Pasuruan, Jawa Timur. Setelah satu tahun menimbah ilmu di Bekasi, Rizky Yusa Maulana (20) memilih untuk kembali ke kampung halaman tahun ini.

Perkuliahan sudah memasuki waktu libur, ia diminta untuk kembali ke kampung halaman oleh orang tuanya. Setelah menerima kabar dari orang tuanya, Yusa segera bertolak Selasa (27/4) menggunakan transportasi massal kereta api.”Pengetatannya ya seperti diminta tes Covid-19 sebelum berangkat (di Bekasi), pas saya sampai di stasiun tujuan biasa saja, seperti belum ada pengetatan di sana,” ungkapnya.

Setibanya di kampung halaman, tidak ada persyaratan yang mengharuskan ia melaksanakan karantina mandiri. Menurutnya, penduduk disana sudah yakin, setia orang yang lolos selama perjalanan dan tiba di kampung halaman berarti sudah bebas Covid-19.

Sebelumnya, dua orang yang akan melakukan perjalanan mudik terpaksa harus putar balik karena terkonfirmasi Covid-19. Hal ini diketahui, usai keduanya melakukan pemeriksaan rapid test swab antigen gratis di Terminal Kalijaya, Cikarang Barat.

Ya, pemeriksaan di lokasi penyekatan mudik Idul Fitri 2021 tidak aktif selama 24 jam. Padahal, pemeriksaan itu sangat diperlukan untuk memastikan kesehatan masyarakat yang mau mudik sebelum 6 Mei 2021 mendatang. “Ya, enggak sampai malem pos pemeriksaan swab antigen gratis ini,” ujar salah satu petugas di lokasi penyekatan Kedungwaringin, kepada Radar Bekasi.

Sementara itu, menjelang diberlakukannya pelarangan mudik pada tanggal 6 Mei 2021 mendatang, penumpukan penumpang mulai terjadi di salah satu PO bus di jalan arteri tol Cibitung, Kecamatan Cikarang Barat. PO bus ini melayani rute ke wilayah di pulau Madura.

Sejak pagi masyarakat yang sudah jauh-jauh hari membeli tiket untuk mudik ke beberapa daerah di pulau Madura mulai berkumpul menunggu kedatangan bus yang akan mengantarkan mereka ke tempat tujuan.

Salah seorang pemudik asal Kabupaten Sampang, Maysaroh mengaku, belum memiliki surat hasil tes swab antigen atau surat yang menyatakan telah bebas Covid-19.

“Enggak tau itu, kaga ada tes swab antigen. Tapi mudah-mudahan bisa selamat sampai tujuan” ungkapnya.

Sementara itu, Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Hendra Gunawan mengaku, pihaknya sudah melakukan penyekatan. Tujuannya, kata Hendra, agar masyarakat yang mau mendahului melakukan mudik, sebelum 6 Mei 2021 mendatang, dipastikan sehat. “Ini merupakan operasi kemanusian, program dari Kapolda, agar masyarakat yang mau berangkat ke kampung halamannya tidak terpapar Covid-19,” katanya saat meninjau lokasi penyekatan di Kedungwaringin.

Operasi yang dilakukan kamis kemarin, sasarannya adalah para pengendara roda dua. Sementara, untuk kendaraan travel yang kedapatan membawa pemudik akan tindak tegas. Dirinya menyampaikan, ada dua kriteria kendaraan travel. Pertama travel yang memang memiliki izin, tapi trayeknya berbeda, akan dikenakan Pasal 383. Kemudian, ada juga travel yang memang tidak memiliki izin, nah ini akan dikenakan sanksi berupa tilang.

“Kita akan tindak tegas, dan mobil itu akan kita jadikan sebagai barang bukti. Dan sidang pengadilannya juga akan kita undur selama dua Minggu, setelah lebaran Idul Fitri. Kita ada 514 untuk pos penyekatan. Kemudian, 222 untuk pos pelayanan. Dan kurang lebih ada 116 untuk pos pengamanan,” tuturnya.

Ditempat yang sama, Karoops Polda Metro Jaya, Kombes Pol Marsudianto mengatakan, di seluruh jajaran Polda Metro Jaya, ada 31 lokasi. 17 adalah tempat cek point, dan 14 lagi kegiataan penyekatan.

“Ini sebagai bentuk perlawanan terakhir untuk mengantisipasi adanya pemudik di jalan arteri ini. Apabila banyak kendaraan yang lolos, perlawanan terkahir berada di Kedungwaringin,” katanya usai meninjau lokasi penyekatan di Kedungwaringin. (sur/pra)