RADARBEKASI.ID, BEKASI— Cabang Olahraga (Cabor) Indonesia Beladiri Amatir Mixed Martial Arts (IBA—MMA) Jawa Barat (Jabar), melaksanakan Musyawarah Provinsi Luar Biasa (Musprovlub) melalui aplikasi Zoom Meeting, Minggu (30/5).
Sebanyak 15 Pengurus Cabang (Pengacab) IBA MMA Kota, Kabupaten, demisioner Provinsi Jawa Barat, Pengurus Pusat (PP) IBA-MMA, mengikuti kegiatan Musprovlub secara virtual, di di Pusat Latihan Beladiri, Bekasi Sealatan, Kota Bekasi, Minggu (30/5).
Pelaksanaan Musprovlub tersebut berdasarkan pencabutan Surat Keputusan (SK) kepengurusan Nomor 012 tahun 2021, tentang Pembatalan SK Kepengurusan IBA MMA Jawa Barat masa bakti 2019-2023.
“Musprovlub IBA-MMA Jawa Barat ini, berdasarkan SK Nomor 014 tahun 2021,” ujar Ketua Umum (Ketum) IBA MMA Jawa Barat terpilih, Ucu Asmara Sandi kepada wartawan, Senin (31/5).
Pria yang merupakan mantan Ketua KPU Kota Bekasi ini menjelaskan, dirinya terpilih sebagai Ketua Umum IBA MMA Jawa Barat, secara aklamasi, menggantikan Maurice Sihombing, yang dipecat oleh PP IBA-MMA.
Sekadar diketahui, berdasarkan SK Nomor 014 tahun 2021 tersebut, untuk tertib administrasi, organisasi dan kepastian hukum, maka PP IBA-MMA, perlu menerbitkan SK penerima mandat pelaksanaan Musprovlub, untuk memilih ketua umum IBA MMA Jawa Barat, dan menyusun kepengurusan untuk masa bakti 2021-2025.
Hal itu juga mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 tahun 2005, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16, 17 dan 18 tahun 2007, Anggaran Dasar Rumah Tangga (AD/ART) KONI dan IBA-MMA.
Sedangkan menurut Sekretaris Jenderal (Sekjen) PP IBA-MMA, Maraden Lumbantoruan, bahwa keputusan untuk Musprovlub IBA-MMA Jawa Barat, sudah sesuai dengan ketentuan atau AD/ART IBA-MMA.
“Saya pikir itu adalah hal yang biasa untuk sebuah organisasi, jika kepengurusan IBA-MMA Povinsi Jawa Barat, sudah dibatalkan oleh PP IBA-MMA, tentu harus mengadakan Musprovlub, untuk memilih ketua yang baru, sebab ketua yang lama, sudah diberhentikan secara tidak hormat,” ucap Maraden.
Lanjutnya, selama kepengurusan IBA-MMA Jawa Barat di bawah kepemimpinan Maurice Sihombing, tidak mempunyai program yang jelas, dan cenderung tidak melakukan komunikasi dengan para Pengcab IBA-MMA, Kota maupun Kabupaten di Jawa Barat.
“Sesuai dengan surat mosi tidak percaya dari seluruh Pengcab IBA-MMA Jawa Barat ke PP IBA-MMA, pengurus IBA-MMA Jawa Barat yang lama, tidak pernah melakukan komunikasi, termasuk pelatihan maupun bimbingan ke atlet,” terang Maraden.
Sekadar diketahui, 14 Pengcab IBA-MMA se-Jawa Barat, telah menandatangani surat mosi tidak percaya yang dilayangkan ke PP IBA-MMA. Hal tersebut ditindak lanjuti dengan terbitnya Nomor 013/PP.IBA/MMA/V/2021, perihal Pemberhentian Secara Tidak Hormat kepada Maurice Sihombing. (bis)