RADARBEKASI.ID, BEKASI – Dinas Pendidikan Kota Bekasi tak menyediakan jalur khusus pendaftaran untuk anak dari orang tua yang berprofesi sebagai tenaga kesehatan (nakes) pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2021 daring tingkat SD dan SMP di wilayah setempat.
“Tidak ada jalur khusus bagi anak tenaga kesehatan,” ujar Sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bekasi Krisman Irwandi kepada Radar Bekasi, Kamis (17/6).
Pada PPDB 2021 Kota Bekasi, jenjang SD tersedia jalur pendaftaran perpindahan tugas orang tua, anak guru, afirmasi, zonasi, dan zonasi luar kota. Sedangkan jenjang SMP tersedia jalur pendaftaran prestasi akademik dan nonakademik, prestasi tahfidz quran, perpindahan tugas orang tua, anak guru, prestasi SKNA, afirmasi, dan zonasi. Adapun pendaftaran pada jenjang SD dan SMP dimulai 1-5 Juli 2021.
Krisman menyebut, jalur khusus bagi anak nakes tak pernah ada dari tahun sebelumnya. Menurutnya, hanya perpindahan orang tua dan anak guru yang menjadi jalur khusus.
“Tahun lalu juga gak ada jalur prioritas anak bagi tenaga kesehatan, yang ada hanya perpindahan orang tua dan anak guru,” tukasnya.
Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMP Kota Bekasi Rudi Winarso mengungkapkan, jalur prioritas anak untuk nakes hanya ada di tingkat SMA dan SMK.
“Kalau untuk SD dan SMP tidak ada jalur prioritas bagi anak tenaga kesehatan, Yang ada untuk tingkat SMA dan SMK, itu juga baru tahun ini,” katanya.
Berbeda, Pemerintah Kabupaten Bekasi justru menyediakan jalur khusus pendaftaran untuk anak dari orang tua nakes yang merawat pasien Covid-19. Kuota khusus yang disediakan sebesar 5 persen dari total kuota PPDB 2021 jenjang SD dan SMP.
“Ini bentuk apresiasi kami kepada pejuang Covid-19 di garda terdepan,” ujar Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi Carwinda. (dew/oke)