RADARBEKASI.ID, BEKASI – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online tahap satu untuk tingkat Sekolah Menengah Atas dan Kejuruan (SMA/K) di Provinsi Jawa Barat telah diumumkan pukul 14.00 WIB kemarin. Hasilnya membuat sejumlah calon peserta didik dan orang tua kebingungan, pasalnya seleksi PPDB tahun ini tidak tersaji secara real time, bahkan nilai rapor lebih tinggi pada jalur prestasi harus rela digusur oleh nilai yang lebih rendah.
Beberapa kasus yang dijumpai oleh Radar Bekasi, nilai rapor lebih tinggi harus tergeser oleh calon peserta didik lain yang memiliki nilai lebih rendah. Bahkan, terdapat perbedaan dalam informasi hasil seleksi di salah satu sekolah, pengumuman pada saat pertama kali dibuka jalur prestasi nilai rapor terdapat 87 peserta didik yang dinyatakan lulus, beberapa waktu berselang hampir 50 persen nama pendaftar hilang menyisakan 48 siswa saja.
Pada tahap pertama kemarin, calon peserta didik SMA dapat memilih jalur afirmasi dengan kuota 20 persen, perpindahan tugas 5 persen, dan prestasi 25 persen. Sementara itu untuk calon peserta didik SMK, siswa dapat memilih jalur afirmasi 20 persen, prioritas terdekat 10 persen, perpindahan tugas 5 persen, dan prestasi nilai rapor unggulan 35 persen dari total 60 persen kuota prestasi.
Kakak salah satu calon peserta didik, Uji Sukma (24) mengaku adiknya tidak lolos seleksi, padahal nilai rapor pada saat pendaftaran 677. Hasil seleksi pertama kali dilihat menunjukkan nama-nama peserta didik sebanyak 87 pendaftar dengan nilai terendah 606.
Rasa heran kembali semakin menjadi-jadi beberapa saat kemudian, hasil seleksi kedua hanya menunjukkan pendaftar di SMAN 16 hanya 48 peserta didik.”Sekarang nama yang muncul cuma 48 orang, awal itu 87 orang dan nilainya dibawah adik saya,” ungkapnya.
Pada kesempatan kedua ia mencermati hasil seleksi, dari 48 nama siswa yang muncul, nilai terendah 688. Sementara inj rencana selanjutnya adalah kembali mencoba pendaftaran di SMAN melalui jalur zonasi dengan kuota lebih besar, 50 persen.”Iya (daftar lagi tahap 2) kayanya ikut zonasi nih,” tambahnya.
Rasa bingung juga dialami oleh orang tua siswa lain yang mendaftar di SMAN 2 Tambun Selatan, Asep Hidayat (55). Dia mengatakan, nilai rapor setelah kalibrasi milik anaknya menunjukkan nilai 640,07. Namun, ia harus rela anaknya dikalahkan oleh siswa dengan nilai hasil kalibrasi terendah 570,4.
“Pengumumannya kan hari ini tadi (kemarin), anak saya nggak keterima padahal nilainya lebih besar,” katanya.
Sejak awal mendaftarkan diri hingga terakhir kali diperiksa tidak ada penurunan nilai rapor, tidak ada perubahan satu angka pun. Namun, ia dibuat bingung dengan hasil seleksi di sekolah kemarin.
Menerima hasil ini, ia sudah mencoba untuk bertanya pada sekolah tujuan, usaha yang dilakukan tidak membuahkan hasil. Pada tahap dua nanti, rencananya ia mendaftarkan anaknya di SMAN 3 dan SMAN 18 Kota Bekasi.”Sudah malahan ke sekolah, kalau disekolahkan yang mutusin dari Jabar katanya,” ungkap Asep.
Senada juga dialami oleh peserta didik Herilin (16). Nilai rapornya sebesar 646 harus rela dikalahkan dengan nilai calon peserta didik lain 626. Calon peserta didik lain menilai sistem PPDB tahun ini sulit dimengerti sejak awal, rangking siswa disebut tidak sesuai dengan rapor selama lima semester di jenjang pendidikan sebelumnya.”Nah skor aku 668 tuh, tapi nggak tau tiba-tiba turun jauh banget jadi 619, akhirnya nggak masuk kemana-mana,” keluhnya.
Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Jawa Barat, Dedi Supandi mengatakan bahwa nilai lebih rendah terpilih lolos seleksi tidak mungkin terjadi. Ia menjelaskan bahwa dalam jalur prestasi ini terbagi kedalam dua jalur, yakni nilai rapor dan kejuaraan.
Bagi calon peserta didik nilai rapornya tergeser dibandingkan nilai lebih rendah, ia meminta kepada calon peserta didik untuk mencermati nilai yang dimaksud. Dedi menyebut ada dua versi nilai, yakni nilai versi pendaftaran dan nilai versi verifikasi.”Jadi kalau menurut pemahaman saya, mungkin yang ditampilkan di awal itu adalah nilai pendaftaran, karena macam-macam,” ungkapnya.
Lebih lanjut, tahun ini seleksi diambil dari nilai rapor selama lima semester terakhir. Muncul perbedaan pemahaman antara operator sekolah asal dengan sistem PPDB online tahun ini, sehingga terjadi kesalahan pada saat penginputan data nilai rapor.
Setelah pengumuman, calon peserta didik dapat menyampaikan pengaduan kepada sekolah tujuan. Calon peserta didik juga diminta untuk memastikan namanya lolos atau tidak pada pilihan sekolah kedua.
“Itu kita buka pengaduan ke sekolah tujuan masing-masing, mudah-mudahan asa solusi cerita transparansi. Terus kenapa nilai yang kemarin (pada saat pendaftaran) tetap dicantumkan, ya itu lah bentuk transparansi kita,” tukasnya.
Setelah pendaftaran pada tahap 1, baik SMA maupun SMK akan kembali membuka pendaftaran pada tahap 2 pada 25 Juni mendatang.
Terpisah, Pengamat pendidikan Bekasi, Imam Kobul Yahya mengaku dalam beberapa kesempatan sudah menyampaikan pendapat kepada Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jawa Barat bahwa sistem PPDB tahun ini berpotensi membuka peluang kecurangan. Petunjuk Teknis (Juknis) dan sistem PPDB hanya formalitas jika kelulusan seleksi ditentukan oleh rapat dewan guru.
“Setengah kamar, jadi finalnya tetap ditentukan oleh dewan guru, sama Cadisdik, sama dinas provinsi itu, sehingga beberapa persyaratan itu hanya formalitas,” paparnya.
Ia mengaku telah mendapat lebih dari 60 pengaduan sejak pengumuman PPDB siang kemarin. Beberapa pengaduan masyarakat telah dipastikan secara online melalui situs PPDB online Jawa Barat, dan terbukti janggal.
Diantaranya adalah SMKN 1, daya tampung pada jalur afirmasi jurusan Multimedia sebanyak 11 orang, sementara calon peserta didik yang lolos seleksi sebanyak 16 orang dari 53 pendaftar. Lima orang calon peserta didik yang lolos diantaranya dianggap janggal lantaran melebihi kuota siswa miskin yang disediakan, begitupun terjadi di jurusan lain di jalur pendaftaran yang sama.
“Kalau transparansi sebenarnya dia sama-sama transparan (dengan sistem PPDB tahun sebelumnya). Hanya yang dianggap lulus itu yang sesuai dengan kebutuhan sama kepentingan sekolah, melalui guru, Cadisdik, sama Disdik, nah disitu nanti bisa ada permainan, permainan ini bisa bayar, biasa yang dekat dengan sekolah,” tambahnya.
Pada tahap pertama PPDB kemarin, Imam menilai banyak calon peserta yang kehilangan kesempatan diterima di sekolah negeri tujuan. Perhitungan yang seharusnya calon peserta didik diterima di sekolah tujuan kandas.
Imam menggaris bawahi kurangnya sosialisasi, sistem PPDB yang dinilai setengah kamar, dan daya tampung sekolah tiap jurusan terbatas. Pada sekolah SMK, menurutnya pemerintah dan sekolah perlu menyesuaikan kebutuhan jurusan di lingkungan setempat sehingga tidak terjadi beberapa jurusan minim pendaftar bahkan tidak ada sama sekali.
“Sistem itu yang paling penting kejujuran, kali tidak jujur ditambah dengan setengah kamar itu ya pokoknya amburadul deh,” tukasnya. (sur)











