RADARBEKASI.ID, BEKASI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) mengalokasikan anggaran untuk penanganan bencana sebesar Rp 80 miliar, dan hasil refocusing untuk penanganan Covid-19 Rp 158 miliar.
Menurut Kepala Bidang Program Badan Perencanaan Pembangunan dan Penelitian Pengembangan Daerah (Bapelitbangda) Kabupaten Bekasi, Agus Budiono, Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD sudah dibahas sejak Oktober 2020.
Kata dia, saat itu kondisi penyebaran virus corona sedang turun. Sehingga, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi, fokus pada pelayanan kesehatan daerah melalui penyelenggaraan vaksinasi serta semangat pemulihan ekonomi.
“Saat pembahasan RKPD 2020, Bapelitbangda hanya menganggarkan untuk penanganan Covid-19 yang sudah di refocusing Rp158 miliar,” ucapanya.
Kemudian, pada awal tahun, Pemkab Bekasi sudah melakukan vaksinasi massal, baik bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) dan masyarakat melalui puskesmas.
Sementara itu, data yang dihimpun Radar Bekasi, hasil dari refocusing penanganan Covid-19 telah dialokasikan sebesar Rp158 miliar dibagi untuk tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD), diantaranya, Dinas Kesehatan Rp113 miliar, RSUD Cibitung Rp31 miliar, dan BPBD Rp11,8 miliar.
Terpisah, Asisten Daerah I Sekretariat Daerah Pemkab Bekasi, Yana Suyatna menjelaskan, anggaran yang sudah dialokasikan itu sudah merupakan kebijakan Pemkab Bekasi, melalui intervensi anggaran untuk penanganan Covid 19.
Kemudian, dari hasil tracking di masyarakat yang terpapar Covid-19 kebanyakan didominasi para buruh yang bekerja di kawasan industri. Sehingga, pihaknya menghimbau supaya para camat berkomunikasi dan mengajak para pemilik perusahaan untuk berpartisipasi melakukan penanganan Covid-19.
“Jadi, selain Pemkab Bekasi yang sudah mengalokasikan anggaran, kami juga mengajak pihak perusahaan berpartisipasi dalam penanganan Covid- 19, dengan cara menyiapkan fasilitas isolasi bagi pasien yang positif,” imbuhnya. (and)











