RADARBEKASI.ID, BEKASI – Penutupan pusat perbelanjaan hingga pariwisata selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat ini tentunya sangat dirasakan dampaknya ke sejumlah pegawai utamanya pegawai harian.
Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Bekasi, Djaelani mengatakan, selama PPKM Mikro Darurat berlangsung, pusat perbelanjaan ditutup.
“Jadi pusat perbelanjaan di Kota Bekasi semua tutup. Karena kita mengikuti PPKM Mikro Darurat yang berlangsung selama 17 hari. Dari tanggal 3 sampai 20 Juli 2021,” kata Djaelani saat dihubungi Radar Bekasi, Senin (5/7).
Keputusan yang diambil dalam menangani Pandemi Covid-19 ini juga sangat dirasakan dampaknya bagi pegawai setiap tenant yang mengandalkan pendapatan harian. Sejumlah karyawan juga harus dirumahkan selama 17 hari. Selama itu pegawai harian tidak menerima gaji kecuali karyawan tetap.
“Kalau pegawai harian tidak mendapatkan gaji. Kecuali karyawan tetap,” ucap dia meski kebijakan berbeda diberlakukan setiap pemilik usaha.
Hal ini, menurutnya sama seperti tahun lalu. Penutupan mal berimbas kepada pegawainya. Mulai dari pemangkasan gaji hingga berujung pemutusan hubungan kerja (PHK).
“Biasanya saat karyawan WFH yang laki-laki ngojek online. Bahkan perempuan juga ada aja. Itu yang pernah kita dapatkan info dari karyawan,” ujarnya.
Kedepannya, ia mengaku, akan melakukan usulan ke Pemerintah agar para karyawan yang terpaksa dirumahkan dapat bantuan baik dari Pemerintah Pusat maupun daerah.
“Sampai saat ini kita belum ada arahan ya dari Pemerintah terkait itu (bantuan).Kalau dari kita swasta, artinya telah menginformasikan karyawan akan WFH selama 17 hari kerja,” paparnya.
Dirinya juga berharap, pusat perbelanjaan dapat beroperasi kembali tentunya dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Dikarenakan, kesehatan dan ekonomi sangat penting.
“Kita harap mal-mal dan pusat perbelanjaan bisa beroperasi. Kita akan konsisten menjalankan Prokes. Kedepannya kita akan konsultasi ke pihak-pihak terkait, perihal upah karyawan yang WFH. Kita khawatir PPKM ini berkepanjangan. Tapi kita berharap Covid-19 cepat berlalu,” ungkapnya.
Terpisah, Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi mengakui, terkait PPKM Mikro Darurat dan banyak karyawan mal dan pusat perbelanjaan serta kepariwisataan dan hiburan yang dirumahkan dan tidak mendapatkan penghasilan.
“Berapa kita harus mengeluarkan, pajak kita kan sekarang tersendat. Paling kita sekarang ini membantu secara sosial itu yang terpapar di zona merah, orange dan kuning. Itu sudah kita siapkan,” katanya.
Bantuan yang disiapkan adalah Non APBD. Sekarang pihaknya sedang mengumpulkan bantuan Corporate Social Responsibility (CSR). Sejauh ini pihaknya sudah mendapat 50 ton beras, 100 ribu masker, 500 dus mie instan, 10 ribu botol kecap dan ada dari perusahaan lainnya yang ingin membantu.
“Baru itu aja yang kita kumpulin. Kalau untuk karyawan yang dirumahkan kita bantu akan tergerus semuanya anggaran kita. Karena akan mengeluarkan puluhan miliar untuk itu. Memang risikonya sangat luar biasa keadaan ini. Yang dikhawatirkan bukan pengusaha, tapi karyawannya ada anaknya, ada istrinya itu. Mudah-mudahan mereka dapat dana DTKS. Karena saat ini sedang bergulir itu,” tukasnya. (pay)











