RADARBEKASI.ID, BEKASI – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro Darurat di Kota Bekasi sudah berjalan 10 hari sejak 3 Juli lalu.
Total sebanyak 58 pelanggar terjaring baik dari perorangan maupun pelaku usaha. Sebanyak 50 orang dikenakan denda, satu orang terkena sanksi sosial. Sementara tujuh orang dinyatakan tak hadir dalam persidangan.
Kepala Bidang Penegakan Aturan Daerah pada Satpol PP Kota Bekasi, Saut Hutajulu mengatakan, pelanggar yang terjaring dari dari perorangan hingga pengusaha warung makan.
“Kita angkut dari razia yustisi itu warga yang makan di tempat dan pemilik usahanya. Selama 10 hari kita sudah amankan dan sidangkan 51 orang 7 orang lagi tidak hadir. Kita menunggu putusan hakim, kepada 7 orang tersebut,” kata Saut sapaan akrabnya saat dihubungi Radar Bekasi, Senin (12/7).
Penindakan yang dilakukan selama PPKM darurat juga banyak ditemukan pelanggaran dari tempat usaha penjualan kendaraan. “Showroom mobil paling banyak yang kita tindak ya. Selama 10 hari ini,” ucapnya.
Razia yustisi sejak 8 Juli dilakukan di tiga wilayah yakni di Kecamatan Bekasi Selatan, Medansatria dan Bekasi Barat. Selanjutnya operasi yustisi bakal dilakukan di wilayah Bekasi Utara hari ini, (13/7). Kegiatan tersebut akan terus dilakukan hingga H-1 pemberlakuan PPKM darurat berakhir.
“Kita akan berlakukan razia yustisi hingga 19 Juli 2021. Sebelum PPKM Mikro Darurat berakhir pada 20 Juli ini,” ujarnya.
Selama razia yustisi ini pihaknya akan berkeliling, bukan lagi menunggu di satu titik. Apabila ditemukan orang yang melanggar itu akan langsung dinaikan ke truk yang sudah disiapkan.
Pelanggar dibawa ke kantor Kecamatan dan langsung mengikuti sidang secara virtual atau online.”Mereka yang melanggar akan di sidang secara virtual dari kantor Kecamatan,” jelasnya.
Hingga saat ini denda yang sudah terkumpul mencapai jutaan rupiah. Dikarenakan denda yang diberikan bervariasi dari Rp30 ribu sampai Rp 300 ribu bagi pemilik warung makan.
Dirinya juga menghimbau, kepada warga masyarakat tetap ikuti aturan yang ada dan tetap menerapkan protokol kesehatan.
“Kita akan tetap kedepankan humanis dalam razia yustisi ini. Saya juga harap warga untuk sama-sama mengikuti aturan yang ada. Jika warga mengikuti mudah-mudahan kasus Covid-19 menurun,” tukasnya. (pay)











