Berita Bekasi Nomor Satu
Bekasi  

Ketua RW : Bansos Dipotong Biar Rata

Illustrasi Uang Rupiah

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Pemotongan Bantuan sosial Tunai (BST) untuk warga tak mampu yang terdampak pandemic Covid-19, mendapat perhatian masyarakat luas, terbaru adalah potongan beras. Sejumlah pengurus RW mengaku memotong bansos beras tersebut untuk dibagikan ke warga lainnya agar merata.

Sementara itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi mengaku masih menerima Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) lawas, meskipun pembaharuan data selalu dikirimkan kepada Kementerian Sosial (Kemensos). Namun, apapun alasannya pembagian bansos harus dilakukan sesuai ketentuan.

Suhaya (60), menjadi salah satu warga yang tidak termasuk dalam 167.971 penerima BST pada pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat dan level empat di Kota Bekasi. Bantuan pernah ia terima pada awal pandemi berupa sembako, setelah diubah menjadi uang tunai pada awal tahun 2021, ia tidak lagi menerima bantuan.

Janda yang kini tinggal bersama dengan satu anaknya ini menetap di depan lokasi pembagian BST, Suhaya hanya bisa melihat satu per satu warga menerima BST dan beras 10 kg. Di lingkungannya, RW 10, Kelurahan Medan Satria, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi, bantuan diserahkan di area salah satu masjid. “Pokoknya dari pas uang keluar, orang lain dapat, ibu nggak dapat,” katanya.

Pendapatan keluarganya hanya cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, tidak untuk kebutuhan penunjang lainnya. Anaknya adalah pekerja serabutan.”(Pendapatan) dari anak saja, kalau untuk makan saja cukup, kalau untuk jajan nggak tau dah,” tukasnya.

Penyaluran BST dan sembako di lingkungan RW 10 ini mencuat saat beras 10 kg yang seharusnya diterima warga dikurangi setengahnya, atau lima kg. Namun, setelah menjadi perbincangan di lingkungan sekitar, serta diberi teguran oleh pemerintah kelurahan dan kecamatan, sisa beras kembali diberikan kepada warga yang menerima bantuan, disaksikan oleh kepolisian setempat.

Ketua RW 10, Abu Basyar mengaku, pertimbangan pemberlakuan kebijakan karena banyak warganya yang tidak mendapat bantuan, dan tergolong sangat membutuhkan. Lima kg beras dari 153 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan diserahkan kepada warganya yang lain.”Atas dasar ini lah kami pengurus RT, RW, Pamor, mengambil kebijakan bagaimana supaya ini bisa kamu bagikan kepada yang berhak,” katanya.

Total KK di wilayahnya sebanyak 400 KK. Ia juga mengaku telah memberitahu kepada KPM akan dilakukan pemotongan beras, bahkan disertai dengan surat pernyataan dan informasi secara lisan.

“Karena memang kami harus mematuhi aturan, ternyata, kami mendapatkan teguran dari kecamatan, kelurahan, agar tetap itu harus diberikan kepada yang berhak,” tambahnya.

Sebelumnya, Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi menyampaikan pihaknya telah menyampaikan tabulasi daftar penduduk hasil evaluasi untuk masuk dalam DTKS. Namun, informasi yang diterima oleh Rahmat, data yang diterima masih data lawas.

Hal ini membuat masyarakat lain yang belum menerima BST mempertanyakan bantuan dari pemerintah pusat tersebut.”Harusnya (data) yang balik (ke kota Bekasi) yang kita kirim nih, tapi katanya ada laporan ini (data) balik yang lama lagi, sehingga kan camat bingung saat datang yang lama,” ungkapnya.

Sementara itu, Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini mengambil sejumlah langkah agar bantuan sosial (bansos) untuk warga terdampak pandemi Covid-19 tak dikorupsi. Salah satunya yakni dengan melakukan pengecekan langsung penyaluran bansos di sejumlah daerah.

“Pengecekan lapangan dilakukan untuk memastikan masyarakat terdampak pandemi mendapatkan bantuan sesuai ketentuan, untuk menghindari atau menutup celah korupsi,” kata Risma dalam keterangannya, Selasa (27/7).

Selain itu, melakukan sinkronisasi dan pemadanan data dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) di Kementerian Dalam Negeri. “Maka itu, beberapa waktu lalu saya memutuskan untuk menidurkan lebih dari 21 juta data, karena di dalamnya ada data ganda. Pemadanan dengan NIK untuk memastikan ketepatan sasaran penyaluran bansos,” ujar Risma.

Kemudian adalah dengan memperbaiki mekanismenya. Dalam penyaluran bantuan sosial yang eksisting, yakni Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)/Kartu Sembako, dan Bantuan Sosial Tunai (BST) disalurkan melalui mekanisme nontunai.

Yakni PKH, dan BPNT/Kartu Sembako penyaluran bantuan melalui Himpunan Bank-Bank Milik Negara (Himbara) langsung ke Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang berada di tangan penerima manfaat. Untuk BST penyaluran dilakukan melalui PT Pos Indonesia.“Untuk bantuan beras yang 10 kg dari Perum Bulog, disalurkan melalui Perum Bulog. Kemensos hanya menyampaikan data penerima bantuan,” ucap Risma.(sur/jpc)