RADARBEKASI.ID, MEDANSATRIA – Ratusan petugas terdiri dari unsur tiga pilar membongkar puluhan bangunan liar di Kampung Tanah Apit, RW 009, Kelurahan Medansatria, Kecamatan Medansatria, Kota Bekasi, Kamis (9/9).
Pembongkaran bangunan berupa warung ini dilakukan sebagai upaya penanggulangan banjir di wilayah tersebut.
Pemerintah Kota Bekasi telah memastikan bahwa bangunan tersebut berdiri di Daerah Aliran Sungai (DAS) Kalibaru. Sebelumnya juga disebut penertiban bangunan ini merupakan permintaan warga sekitar lantaran akses aliran air dari permukiman warga ke kali tersendat.
“Iya (bangunan memakan sebagian badan kali), dan memang itu sudah jelas merupakan daerah aliran sungai, yang tentunya pembongkaran ini juga permohonan warga kepada pemerintah karena air dari dalam permukiman tanah apit itu akses keluarnya menyempit ya,” terang Camat Medansatria, Lia Erliani, Kamis (9/9).
Total bangunan yang dibongkar kemarin sebanyak 80 bangunan, jembatan penghubung ke area permukiman warga juga dibongkar. Lia menyebut pembongkaran bangunan telah melalui prosedur, tidak mendadak.
Wilayah ini dalam catatan pemerintah merupakan salah satu titik rawan banjir di wilayah Kecamatan Medansatria, normalisasi kali selama ini tidak bisa dilakukan lantaran terhalang puluhan bangunan tersebut. Pembongkaran berlangsung kondusif lantaran hal ini sebelumnya telah diajukan oleh warga setempat.
“Proses selanjutnya untuk normalisasi (kali) dilakukan oleh OPD teknis dalam hal ini DBMSDA, dan juga melibatkan BBWSCC dari Kementerian PU,” tukasnya. (sur)











