Berita Bekasi Nomor Satu
Bekasi  

90 Persen Dosis Satu Akhir Oktober

vaksin
Illustrasi: Petugas menyuntikkan vaksin Covid-19 kepada tenaga kesehatan di Puskesmas Sukamahi Cikarang Pusat Kabupaten Bekasi, Rabu (17/2). Guru dan tenaga kependidikan mulai didata untuk menerima vaksin. FOTO: ARIESANT/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI SELATAN – Pemerintah Kota Bekasi menargetkan, 90 persen masyarakat sudah mendapatkan vaksin dosis 1 akhir Oktober ini. Sementara itu, Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bekasi masih menunggu ketentuan final teknis hingga persyaratan perjalanan umroh dari pemerintah pusat.

 

Saat ini pemerintah pusat tengah negosiasi bagi penerima vaksin Sinovac dan Sinopharm untuk tidak perlu melakukan booster vaksin, hingga pembukaan data sertifikat vaksin jamaah umroh berikut dengan integrasinya dengan Sistem Komputerisasi Pengelolaan Terpadu Umroh dan Haji Khusus (Siskopatuh).

 

Sederet persyaratan muncul menyusul lampu hijau pelaksanaan perjalanan ibadah umroh akan dibuka bagi jemaah Indonesia, diantaranya adalah vaksinasi lengkap, sampai dengan tes PCR maksimal 3×24 jam sebelum keberangkatan. Persyaratan vaksinasi booster ini diperlukan bagi jamaah umroh penerima vaksin Sinovac dan Sinopharm, sementara untuk penerima vaksin yang disetujui oleh Arab Saudi tidak perlu booster, yakni AstraZeneca, Pfizer, Johnson & Johnson, dan Moderna.

 

Beberapa waktu lalu, Menteri Kesehatan Republik Indonesia (Menkes RI), Budi Gunadi Sadikin menyampaikan bahwa pemerintah tengah melakukan negosiasi dengan Arab Saudi terkait dengan persyaratan booster ini. Disampaikan bahwa pemerintah berusaha agar vaksinasi tidak keluar dari koridor kesehatan, disamping itu ada faktor lain yakni keterbatasan persediaan vaksin yang tidak sebanding dengan jumlah sasaran vaksinasi.

 

Senada, Relawan Laporcovid-19, Amanda Tan juga menginginkan pemerintah untuk menaruh fokus pada vaksinasi dosis satu dan dua. Pandangan ini disampaikan lantaran pihaknya masih berpedoman pada anjuran organisasi kesehatan dunia (WHO), terutama bagi negara yang timpang akses vaksinasinya.

 

“Kami rasa negara-negara yang cakupannya tinggi memang memikirkan booster itu penting, tapi di Indonesia sendiri masih timpang aksesnya, dan rasanya salah jika mengimpose (memaksakan) aturan ini ke negara-negara yang aksesnya timpang,” paparnya, Minggu (17/10).

 

Di Bekasi, hasil mitigasi Kantor Kemenag Bekasi diperkirakan ada seribu jamaah yang tertunda perjalanan umrohnya.

 

Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kantor Kemenag Kota Bekasi, Sri Siagawati mengaku pihaknya masih menunggu keputusan resmi mengenai teknis dan persyaratan jamaah umroh untuk disosialisasikan.

 

“Belum ada, karena saya (untuk) menjelaskannya pun harus punya payung hukumnya, paling tidak Perdirjennya, sampai dengan saat ini saya belum terima aturannya,” ungkapnya.

 

Pihaknya berencana untuk mendata lebih detail jumlah jemaah yang belum diberangkatkan, ditambah dengan perkembangan jamaah yang memilih untuk mengundurkan diri selama selama perjalanan ibadah umroh ditutup.

 

Peristiwa pembatalan keberangkatan ini bisa saja terjadi seperti perjalanan haji, sejak dua tahun ditutup, ia mencatat enam calon jemaah tidak jadi berangkat dengan berbagai alasan, salah satunya meninggal dunia.

 

Di Kota Bekasi, ada 13 penerima vaksin booster di luar Tenaga Kesehatan (Nakes). Menanggapi penerima dosis ketiga ini, Walikota Bekasi, Rahmat Effendi menyampaikan bahwa ia tidak mempersalahkan segelintir orang yang telah menerima booster di wilayahnya.”10 (orang) masih sedikit, yang penting sehat, daripada 10 jiwanya melayang,” katanya.

 

Selanjutnya, Rahmat menekankan pihaknya menaruh fokus di sisa Bulan ini untuk mengejar lebih luas capaian dosis satu. Target capaian vaksinasi ini dijelaskan sebagai salah satu upaya untuk mengantisipasi prediksi munculnya gelombang ketiga Pandemi Covid-19 di akhir tahun.

 

Ditarget 90 sampai 92 persen dari total sasaran penerima vaksin menerima dosis pertama hingga akhir bulan ini.”Kita target sampai 31 Oktober ini kita ingin sekitar 90 sampai 92 persen untuk dosis satu,” tambahnya.

 

Sebanyak 185 ribu dosis vaksin yang sebelumnya dikabarkan hampir expired telah diberikan kepada sejumlah daerah agar bisa segera digunakan. Hal ini dilakukan atas dasar perintah Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Jawa Barat (Jabar), diantaranya Subang, Majalengka, Cianjur, Garut, dan Kabupaten Sukabumi. (mif/Sur)