Berita Bekasi Nomor Satu

Polri Terapkan Ganjil Genap di Seluruh Tempat Wisata⁣

NAIK JEMBATAN: Sejumlah warga menaiki jembatan saat berada di tempat wisata Pesona Wanajaya Cibitung Kabupaten Bekasi, Rabu (8/9). Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi telah mengizinkan tempat wisata buka. ARIESANT/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Mabes Polri berencana menerapkan kebijakan ganjil genap (gage) di seluruh tempat wisata di Indonesia sebagai upaya pengendalian Covid-19 jelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). ⁣

“Sesuai dengan instruksi Mendagri, seluruh objek wisata diterapkan ganjil genap seluruhnya dari Sabang sampai Merauke, berlaku secara sama semua,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo kepada wartawan, Sabtu (27/11).⁣

Gage direncanakan mulai digelar berbarengan bersama Operasi Lilin 2021. Yakni pada periode 20 Desember 2021 sampai 2 Januari 2021. Namun, Dedi memastikan tidak ada sanksi tilang bagi pelanggar gage.⁣

“Kita memberikan edukasi, informasi kepada masyarakat untuk patuh betul-betul protokol kesehatan dan patuh pada aturan. Kalau misalnya yang pas waktunya ganjil ya ganjil,” jelas Dedi.⁣

Dedi menjelaskan, melalui gage ini, diharapkan bisa menekan mobilitas warga. “Semuanya sama dalam rangka mencegah jangan sampai terjadi ledakan Covid-19,” tandas Dedi.⁣

Sebelumnya, jelang libur Nataru 2022, Polri akan menggelar kegiatan dengan sandi Operasi Lilin. Operasi ini akan digelar pada 20 Desember 2021 sampai dengan 2 Januari 2022.⁣

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, operasi ini sekaligus untuk mengantisipasi lonjakan Covid-19 pada periode tersebut. Sebanyak 217 ribu personel Polri dikerahkan untuk mengawal operasi ini.⁣

“Kami akan menggelar kegiatan operasi lilin. Dalam operasi lilin bapak Kapolri menekankan akan memaksimalkan dan mengoptimalkan posko PPKM skala mikro,” kata Dedi kepada wartawan, Sabtu (27/11).⁣

Dedi, menuturkan, pemerintah juga akan memaksimalkan PPKM skala mikro untuk mengontrol mobilitas warga. Posko ceck point akan diaktifkan kembali untuk memantau pergerakan masyarakat yang hendak keluar atau masuk wilayah. “Penyekatan ditiadakan, jadi tidak ada istilah penyekatan,” imbuhnya. (jpc)