RADARBEKASI.ID, BEKASI- Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Bekasi, telah mengusulkan kenaikan Bantuan Dana Parpol (Banparpol) ke Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Dimana, Banparpol diusulkan naik menjadi Rp 6 ribu, dari sebelumnya Rp 1.500. Saat ini, usulan kenaikan tersebut masih dalam tahap proses.
Kepala Kesbangpol Kabupaten Bekasi, Juhandi mengatakan, rencana kenaikan Banparpol itu sudah diusulkan ke Gubernur Jabar. Kemudian, gubernur sudah membuat beberapa poin yang harus dilengkapi. Contohnya, kenapa harus naik, perbandingan penduduk, penghasilannya, agar kenaikan ini tidak dipaksakan.
“Sekarang, kami lagi proses pembuatan SK-nya untuk kenaikan Banparpol. Alhamdulilah, kami sudah bersurat ke gubernur,” ucapnya kepada Radar Bekasi, Senin (13/12).
Menurut Juhandi, setelah melengkapi poin-poin yang diberikan oleh gunernur, baru akan dikaji ulang. Misalkan, Banparpol Kabupaten Bekasi harus turun atau naik dari yang diusulkan. Ia menilai, usulan kenaikan Banparpol ke gubernur Rp 6 ribu, meruakan dari masing-masing parpol dan inisiatif anggota DPRD.
“Jadi, kajiannya harus lengkap. Mudah-mudahan di tahun anggaran 2022 sudah cair,” harap Juhandi.
Dalam hal ini, gubernur akan melihat kemampuan anggaran daerah, untuk menentukan itu. Meski demikian, dirinya merasa dengan anggaran Rp 6 ribu, pemerintah daerah masih mampu.
“Kalau sekarang, dana Banparpol secara keseluruhan Rp 2 miliar. Misalkan naik menjadi Rp 6 ribu, berarti ditambah Rp 8 miliar, maka secara keseluruhan menjadi Rp 10 miliar,” terang Juhandi.
Ia berharap, dengan anggaran tersebut, masing-masing parpol bisa memanfatkan untuk melakukan pembinaan politik, dan sekretariat partai. Sehingga, kinerja masing-masing parpol bisa lebih baik lagi. Tentunya, dengan adanya kenaikan Banparpol tersebut, pengawasan terhadap penggunaan anggaran ini akan lebih diperketat.
“Peruntukannya harus sesuai dengan proposal dari parpol, dan melaporkan ke Kesbangpol. Memang selama ini ada pengawasan. Cuma sekarang akan lebih diperketat,” beber Juhandi. (pra)