Berita Bekasi Nomor Satu

Inspektorat Tolak Usulan Kenaikan Banparpol

Kepala Inspektorat Daerah Kabupaten Bekasi, MA Supratman

RADARBEKASI.ID, BEKASI -Usulan kenaikan dana Bantuan partai Politik (Banparpol) dari Kesatuan Bangsa dan politik (Kesbangpol) kabupaten Bekasi ditolak  Inspektorat. Pasalnya, format yang diberikan tidak sesuai dengan aturan, yakni hanya satu lembar surat.

“Saya menolak menandatangani itu karena tidak sesuai. Saya minta formatnya harus diperbaiki sesuai aturan,” ujar Kepala Inspektorat Daerah Kabupaten Bekasi, MA Supratman kepada Radar Bekasi, Rabu (22/12/2021).

MA menjelaskan, Kesbangpol mengusulkan pengajuan kenaikan bantuan parpol ke Inspektorat, tentu itu tidak ada hubungannya. Harusnya, Kesbangpol yang menandatangani pengusulan itu. Kemudian ada pejabat keuangan dan pengawasan yang ikut menandatangani, bukan hanya satu lembar yang diberikan ke Inspektorat.

“Bukan satu-satu lembar, keuangan disuruh tanda tangan sendiri, begitu juga pengawasan. Harusnya ada tanda tangan dari Kesbangpol diatasnya,” jelasnya.

Sebelumnya, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Bekasi telah mengusulkan kenaikan Bantuan Dana Parpol (Banparpol) ke Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Dimana, Banparpol diusulkan naik menjadi Rp6 ribu setiap suara, dari sebelumnya hanya Rp1500. Saat ini, usulan kenaikan tersebut masih dalam tahap berproses.

Kepala Kesbangpol Kabupaten Bekasi, Juhandi mengatakan rencana kenaikan Banparpol sudah diusulkan ke Gubernur. Kemudian, Gubernur sudah membuat beberapa poin yang harus dilengkapi. Contohnya, kenapa harus naik, perbandingan penduduk, penghasilannya, agar kenaikan ini tidak dipaksakan.

Kata Juhandi, setelah melengkapi poin-poin yang diberikan oleh Gubernur. Nantinya, Gubernur akan mengkaji ulang, misalkan Banparpol Kabupaten Bekasi harus turun atau naik dari yang diusulkan. Menurutnya, usulkan kenaikan ke Gubernur Rp 6 ribu, sesuai usulan dari masing-masing Parpol dan inisiatif anggota DPRD. “Jadi kajiannya harus lengkap. Mudah-mudahan di tahun anggaran tahun 2022 sudah cair,” katanya. (pra)