Berita Bekasi Nomor Satu

Tenaga Pengawas Sekolah Dasar Terbatas

ILUSTRASI: Guru memberikan materi kepada siswa di SDN Kota Baru 3, Kota Bekasi, belum lama ini. Dinas Pendidikan Kota Bekasi kekurangan tenaga pengawas SD. RAIZA SEPTIANTO/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI TIMUR – Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bekasi, Inayatullah mengatakan, bahwa Disdik saat ini kekurangan tenaga pengawas pada Sekolah Dasar (SD) Negeri.

Dijelaskan Inay sapaan akrabnya, idealnya 600 sekolah yang ada diawasi minimal 60 orang pengawas. Namun saat ini hanya ada 32 pengawas, sehingga masih dibutuhkan 28 orang pengawas.

“Ya karena satu pengawas harus mengawasi delapan sampai sepuluh sekolah itu idealnya. Tapi karena saat ini pengawas kurang jadi satu pengawas bisa mengawasi 10 sampai 15 sekolahan,” kata Inay sapaan akrabnya kepada Radar Bekasi, Rabu (5/1).

Kekurangan pengawas, lanjut dia disebabkan karena adanya pengawas yang sudah pensiun. Dan saat ini pihaknya telah mengajukan 30 orang untuk dijadikan pengawas.

Namun, untuk menjadi pengawas SDN maupun SMPN, calon pengawas harus mengikuti tes, serta golongan PNS II D, II C dan III D dan III C.

“Itu persyaratannya. Pengawas juga harus ikut tes yang diadakan oleh LP2KS. Minimal sudah jadi Guru DNA kalau belum jadi guru itu tidak bisa,” ucapnya.

Dirinya, sudah mengajukan ke Pusat 30 orang calon pengawas. Namun dari pusat belum ada Diklat, karena sudah banyak calon pengawasan yang substansi.

“Kita tinggal nunggu pelatihannya saja di pusat. Dari LP2KS. Kalau sekolah SMPN aman pengawasnya. Kita sedang menunggu keputusan dari pusat mudah-mudahan ada tahun ini dari Kementerian,” ungkapnya.

Intinya pengawas itu fungsinya sebagai managerial, edukatif, jadi pengelola keuangan, pembinaan terhadap guru. proses belajar mengajar, akademi dan juga kurikulumnya.

“Semuanya ada tugas dan fungsinya pengawas di Permendikbud. Kita tinggal menunggu ya pengawas yang kita ajukan,” tukasnya. (pay)