RADARBEKASI.ID, BEKASI – Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPD Golkar Kabupaten Bekasi Deden Y Hidayat bakal diperpanjang hingga tiga bulan kedepan.Pasalnya, Musyawarah Daerah Luar Biasa (Musdalub) DPD Golkar hingga saat ini belum terlaksana. Sementara itu, masa jabatan Deden Memimpin Golkar Kabupaten Bekasi sudah habis sejak 8 Januari 2022 lalu.
“Saya ditelpon dengan ketua DPD Golkar Jawa Barat, diperpanjang. Karena target waktu yang direncanakan tidak cukup untuk pelaksanaan Musdalub,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPD Golkar Kabupaten Bekasi, Deden Y Hidayat, kepada Radar Bekasi, Senin (10/1/2022).
Hanya saja Deden mengaku, belum menerima surat perpanjangan tersebut dari DPD Golkar Jawa Barat. Namun demikian dirinya menduga, perpanjangan masa jabatan menjadi Plt selama tiga bulan kedepan. Walaupun sebenarnya dirinya berharap, masa jabatannya sebagai Plt bisa lebih cepat dari yang sudah tentukan.
“Biasanya kalau perpanjangan itu tiga bulan. Suratnya belum sampai kan, tapi saya sudah dikasih informasi dari Jawa Barat,” ucapnya.
Setelah perpanjangan jabatannya ini dirinya menyampaikan, akan melakukan konsolidasi ke Pengurus Desa (PD), karena memang menurut informasi harus dibenahi, mengingat masih ada yang belum lengkap. Pasalnya, dalam waktu dua tahun ini dirinya menilai, kepengurusan di DPD Golkar Kabupaten Bekasi mati suri.”Selama dua tahun ini istilahnya Golkar Kabupaten Bekasi mati suri. Sehingga harus dibenahi lagi secara bertahap,” tuturnya.
Menurutnya, saat ini sudah didesak waktu untuk mempersiapkan diri untuk melakukan Info Sistem Informasi Partai Politik (Sipol), termasuk verifikasi partai. Namun demikian dirinya menegaskan, dalam konsolidasi tidak akan mengganti Pengurus Kecamatan (PK), mengingat bukan kewenangan Plt. Dari informasi yang dirinya dapatkan, sekitar 40-50 persen kepengurusan PD yang sudah lengkap, dari jumlah 187 desa dan kelurahan.
“Kita sudah didesak masalah waktu, untuk mempersiapkan diri mengikut Sipol dan verifikasi partai,” tukasnya.
Sementara untuk pelaksanaan Musdalub sendiri dirinya mengaku, belum ada informasi, karena memang harus ada beberapa yang harus diselesaikan dulu secara internal. Pasalnya, tidak mungkin melaksanakan Musdalub dalam keadaan seperti sekarang (belum ada rekonsiliasi). Mungkin setelah itu, baru bisa dibahas secara detail apa saja yang belum lengkap.
“Setelah itu, mungkin bisa kita bicarakan secara detail, misalnya sudah sampai mana. Salah satunya di peserta Musdalub ada konstitusi, apakah itu sudah ada apa belum. Kalau sudah ada, prosesnya seperti apa, jangan sampai cacat hukum, kan nanti di verifikasi,” jelasnya. (pra)