RADARBEKASI.ID, BEKASI – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Nasdem Kabupaten Bekasi akan membuka posko pengaduan kekerasan seksual pada awal bulan Februari 2022 mendatang. Pembukaan pengaduan kekerasan seksual ini dilakukan agar masyarakat yang menjadi korban tidak lagi kesulitan untuk mengadu persoalannya.
Sekretaris DPD Nasdem Kabupaten Bekasi, Endang Suherman mengatakan pembukaan posko pengaduan kekerasan seksual ini digagas oleh DPP Partai Nasdem, kemudian diturunkan ke seluruh para pengurus provinsi. Lalu, provinsi meminta pengurus di kota dan kabupaten membuka posko pengaduan kekerasan seksual.
“Ketika ada pengaduan dari kabupaten, kita adukan ke provinsi, dikoordinasikan ke DPP, dan kita akan tangani. Nanti akan ada pendamping dari tim advokat kita,” ujarnya kepada Radar Bekasi, Kamis (27/1).
Alasan partainya membuka posko pengaduan ini kata Endang, karena banyak masyarakat yang menjadi korban kesulitan untuk mengadukan itu. Diharapkan, dengan adanya posko pengaduan ini tidak ada lagi masyarakat yang menjadi kesulitan untuk melaporkan persoalan yang menimpanya.
“Mereka (masyarakat) bingung mau mengadu kemana, makanya kita buka posko pengaduan di DPD,” ungkapnya.
Rencananya, launching posko pengaduan kekerasan seksual ini akan dilakukan pada awal bulan Februari 2022, yang bertempat di kantor DPD, Deltamas, Cikarang Pusat. Misalkan nanti setelah launching banyak yang mengadukan, partainya akan membuka posko di setiap DPC (kecamatan).
“Kalau setelah launching banyak pengaduan, kita akan buka posko di setiap DPC, agar lebih memudahkan masyarakat,” tuturnya. (pra)