RADARBEKASI.ID, BEKASI TIMUR – Hari kedua kebijakan Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk komoditas minyak goreng belum berlaku di Kota Bekasi. Ironisnya, di sejumlah lapak pedagang minyak goreng tidak ditemui sejak sepekan terakhir. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat berencana melakukan evaluasi pemberlakuan Permendag yang sudah diundangkan sejak 27 Januari lalu.
Pemberlakuan kebijakan satu harga disusul terbitnya Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No 6/2022 tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) Minyak Goreng. Dalam Permendag tersebut, minyak goreng curah dibanderol Rp11.500/liter, kemasan sederhana sebesar Rp13.500/liter, dan kemasan premium sebesar Rp14.000/liter.Kebijakan yang berlaku sejak 1 Februari kemarin disambut antusias warga, namun minyak justeru hilang di pasaran.
Fakta ini ditemukan saat Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum sidak ke pasar baru Bekasi Timur, Kota Bekasi. Perbincangan dengan salah satu pedagang ditemukan harga jual minyak goreng kemasan masih Rp35 ribu per 2 kg, pedagang bahkan belum pernah menjual minyak goreng di harga Rp14 ribu, untuk ukuran kemasan satu liter, dijual Rp17 sampai Rp 19 ribu.
“Justru itu, kemarin kita sudah melakukan langkah bersama Pemkot, operasi pasar, ada penurunan tapi naik lagi,” kata Uu, Rabu (2/1).
Fakta yang ditemukan di pasar akan menjadi bahan evaluasi bersama antara Pemprov dan pemerintah di tingkat kabupaten atau kota. Kekhawatiran selanjutnya jika tidak segera ditangani, harga masih bertahan tinggi di bulan ramadhan.
Di lokasi Uu juga mengungkap informasi yang ia terima mengenai stok persediaan minyak dalam jumlah banyak. Persediaan banyak tersebut bisa disalurkan ke pasar dengan tawaran subsidi dari pemerintah. Terkait dengan informasi yang ia terima, Uu belum bisa menjawab ada indikasi penimbunan minyak atau tidak.
“Beberapa informasi yang kami terima akan kita laporkan ke pak gubernur, dan nanti pak gubernur akan melakukan langkah-langkah bagaimana supaya minyak bisa stabil, dan ada di pasaran. Kami operasi pasar juga sudah dilakukan, Kota Bekasi saja sudah 20 kali operasi pasar, tapi belum mampu signifikan menurunkan,” tambahnya.
Salah satu pedagang mengaku persediaan minyak goreng sudah tidak ada lagi sepekan ini. Meskipun sales memberi penawaran harga yang ideal sesuai dengan ketentuan Permendag, namun barang tidak kunjung diterima setelah dilakukan pemesanan.”Kosong, nyari di luar juga nggak ada, sudah seminggu lah,” kata salah satu pedagang, Isal Rusdi.
Bukan mahal, melainkan persediaan di distributor yang ia terima juga kosong. Terakhir kali ia menjual minyak goreng kemasan dengan harga Rp21 ribu per liter, sementara untuk minyak goreng curah Rp19 ribu per liter.
Tidak sedikit konsumen yang bertanya ketersediaan dan harga minyak, yang terjadi justru konsumen selalu membandingkan harga minyak di pasar dengan toko ritel. Pedagang berharap situasi ini bisa segera diatasi oleh pemerintah.
“Harapannya itu sih kan barang pokok, harus diadakan, setidaknya kalau mahal ya ada lah (barangnya). Dari sana harga murah kalau barang nggak ada percuma,” imbuhnya.
Situasi ini juga dibenarkan oleh Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Bekasi, Teddy Hafni. Pantauan petugas di lapangan harga masih tinggi dan persediaan minim. Informasi di lapangan, harga saat ini adalah persediaan barang yang dibeli sebelum kebijakan HET minyak berlaku.
Kondisi ini membuat dilema penegakan aturan di lapangan, harga jual dibawah modal para pedagang memaksa pedagang masih menjual dengan harga sebelumnya. Teddy meyakinkan bahwa pihaknya sudah memberikan sosialisasi kepada para pedagang.
“Kita menginformasikan, menghimbau, meminta, kepada pedagang, dan mungkin kedepannya akan ada pemaksaan dengan harga yang seperti itu (sesuai aturan),” katanya.
Hasil peninjauan Wagub Jabar di lapangan akan menjadi bahan evaluasi Pemkot Bekasi. Pihaknya menunggu kebijakan pemerintah pusat dan provinsi untuk mengatasi situasi yang terjadi saat ini.
Ia juga memastikan sampai saat ini belum ditemukan penimbunan minyak goreng di wilayah Kota Bekasi. Bahkan, sejumlah perusahaan industri dilaporkan oleh Teddy akhir-akhir ini ikut menggelar pasar murah di lingkungan masyarakat, total minyak murah tersalurkan kepada masyarakat sejauh ini 45.413 liter minyak, 7.200 liter diantaranya disalurkan melalui pasar murah kerjasama antara Pemkot dan Pemprov Jabar.
“Kita menunggu, mungkin kedepan akan ada kebijakan dari pemerintah pusat seperti apa. Kita juga akan mengikuti aturan yang ditetapkan oleh pemerintah provinsi maupun juga pemerintah pusat,” tukasnya.
Beberapa pedagang di pasar ada yang masih memiliki persediaan minyak goreng, hanya saja distribusi kepada pedagang dibatasi dua kardus. Jumlah ini lenyap di pasaran dalam waktu dua jam, adapun harga minyak kemasan tidak mungkin dijual sesuai ketentuan HET.
“Masih belum (bisa menjual minyak sesuai aturan), soalnya harga dari ritelnya masih Rp15 ribu,” kata pedagang lainnya, Andri. (Sur)