Berita Bekasi Nomor Satu

Rekrutmen TKK Baru Disparbud Disoal

RADARBEKASI.ID, BEKASI SELATAN – Penambahan puluhan Tenaga Kerja Kontrak (TKK) baru di Dinas Pariwisata dan Budaya (Disparbud) Kota Bekasi menuai kritik.

Pasalnya di tengah persoalan kasus rasuah di Kota Bekasi, justru puluhan TKK baru muncul dan aktif bekerja sejak Januari 2022 lalu. Rekrutmen itu juga terkesan tertutup.

Selain itu, penerimaan TKK dianggap tak menggubris arahan pemerintah pusat, dalam hal ini Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo yang sebelumnya telah mengumumkan, bahwa status pegawai pemerintah mulai tahun 2023 nanti hanya ada dua.

Mereka yakni Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), dimana keduanya disebut Aparatur Sipil Negara (ASN).

Terkait hal ini, Plt Kepala Disparbud Kota Bekasi, Deded Kusmayadi tidak membantah adanya perekrutan pegawai TKK di OPD yang ia pimpin. Menurutnya, penerimaan pegawai TKK baru itu karena kebutuhan pegawai yang sangat mendesak.

Dan kalaupun harus merekrut ASN, kata dia, hal itu tidak memungkinkan, sehingga pihaknya pun meminta ke Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kota Bekasi supaya membuka peluang penerimaan pegawai TKK baru di dinasnya.

“Mereka sudah masuk bekerja di bulan Januari. Kita usulkan ke BKPPD, dan permohonannya itu sebanyak kira-kira 33 orang,” kata Deded ketika ditanya awak media, Kamis (3/2).

Terpisah, Ketua Komisi I DPRD Kota Bekasi Abdul Rozak mengaku, pihaknya sama sekali tidak tahu adanya kabar penerimaan pegawai TKK baru di jajaran Pemerintah Kota Bekasi.

Menurut politisi Demokrat ini, pihaknya terkejut lantaran penerimaan TKK baru dilakukan disaat yang kurang tepat, dimana kondisi Pemkot Bekasi yang sedang mengalami permasalahan kasus. Ditambah adanya kebijakan pemerintah pusat yang bakal menghapus status selain PPPK dan PNS tahun 2023 nanti.

“Jujur, saya sama sekali baru tahu informasi ini ya. Jadi, katanya penerimaan bulan Januari ya. Tapi kalau menurut saya kondisi Pemkot Bekasi sedang bermasalah di KPK, dan ini belum tepat lah waktunya,” kata Bang Jek, sapaan akrabnya, Kamis (3/2).

Bang Jek menegaskan, untuk memperjelas informasi yang beredar ini pihaknya berencana akan memanggil langsung Dinas terkait, supaya bisa memastikan persoalan tersebut, termasuk pihak BKPPD supaya memberikan keterangan kepada jajarannya. “Kami dari pihak Komisi I DPRD Kota Bekasi akan memanggil itu dinas terkait buat berikan keterangan terkait hal tersebut,” tegasnya. (mhf).