RADARBEKASI.ID, BEKASI – Pembebasan lahan untuk pelebaran Jalan Cikarang-Cibarusah yang berada di , di Desa Sukadamai, Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, direncanakan sudah rampung bulan Maret 2022 mendatang. Dan saat ini, proses tender (lelang) sedang dilakukan.
“Kami perkirakan bulan Maret 2022 ini, proses pembebasan lahannya sudah beres,” kata Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Bekasi, Nur Khaidir, Senin (14/2).
Lanjut Khaidir, sebelumnya saat Dinas Bina Marga Pemerintah Provinsi Jawa Barat ingin melakukan proses tender kegiatan pelebaran Jalan Cikarang-Cibarusah, sudah berkoordinasi dengan pihaknya. Hal itu, bertujuan untuk memastikan apakah proses pembebasan lahannya sudah beres.
“Semoga tahun ini bisa selesai, karena rencana pelebaran jalan itu sudah lama, kasihan masyarakat yang terus berharap, sekaligus mengatasi masalah kemacetan,” ujarnya.
Khaidir mengakui, dari 14 bidang tanah yang akan dibebaskan, ada dua bidang masih bermasalah. Namun pihaknya tetap melakukan pelebaran jalan, dengan catatan, dua bidang yang belum rampung, uangnya akan dititipkan ke Pengadilan Negeri (PN) Cikarang.
“Memang untuk pembebasan lahan belum beres semua. Satu pemilik ada yang diluar negeri, bahkan ada juga sertifikatnya digadaikan ke bank. Sehingga, kami akan berkoordinasi dengan PN Cikarang untuk menitipkan pembayarannya, supaya pembangunan dapat berjalan dengan baik,” terang Khaidir.
Ia menambahkan, nantinya lebar Jalan Cikarang-Cibarusah itu menjadi empat lajur, yang awalnya saat ini hanya dua lajur. Sementara untuk pembangunannya, akan dikerjakan Dinas Bina Marga Pemprov Jabar, mulai dari perbaikan jalan serta pelebaran, berikut median tengah, dan drainase.
“Selain pelebaran jalan, Pemprov Jabar juga tetap mengedepankan estetika. Sehingga, nanti di tengah jalan itu, ada pembatas (median) demi mengantisipasi terjadinya kecelakaan,” ucap Khaidir.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi, Cecep Nur mengungkapkan, rencana pelebaran jalan itu sangat ditunggu oleh masyarakat.
”Setiap ada Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang), pelebaran jalan itu selalu diusulkan dan menjadi perhatian masyarakat. Kami pastikan, paling telat bulan April. Ketika proses pembangunan, masyarakat harus bersabar, pasti akan terjadi kemacetan, dan kepadatan,” bebernya. (and)











