RADARBEKASI.ID, BEKASI – Warga yang tengah berada di sekitar Pos Polisi Lalu Lintas kolong Tol Jatiwarna, Kecamatan Pondokmelati, Kota Bekasi dikejutkan dengan pelemparan bom molotov oleh pelaku berinisial JSP (30), Rabu (16/2).
Saat ini pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan diamankan oleh petugas kepolisian di markas Polres Metro Bekasi Kota untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Pada peristiwa tersebut, selembar kertas bertuliskan hastag WadasMelawan WadasMemanggil juga diamankan selain barang bukti bom molotov.
Peristiwa ini diketahui terjadi pada pukul 04.30. Petugas Patroli Jalan Raya (PJR) mendapat laporan dari warga adanya peristiwa tersebut. Saat kejadian, pelaku diamankan oleh warga di warung tidak jauh dari pos polisi.
Dari beberapa foto yang diterima Radar Bekasi, nampak penampakan pecahan kaca botol di area pos. Beberapa barang bukti diamankan dari tersangka, diantaranya dua buah bom molotov, satu unit motor, telepon genggam, helm, dan lembaran kertas berisi narasi kritik terhadap pembangunan.
Berdasarkan informasi yang diterima, diduga motif pelaku melancarkan aksinya sebagai bentuk protes terhadap peristiwa yang terjadi di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Provinsi Jawa Tengah.
“STOP PERUSAKAN ALAM ATAS NAMA PEMBANGUNAN dan STOP KEKERASAN APARAT! #WadasMelawan #WadasMemanggil,” bunyi kalimat dalam selembar kertas yang diamankan dari pelaku.
Peristiwa ini dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Alexander Yurikho. Saat ini pelaku diamankan di Mapolres Metro Bekasi Kota untuk dilakukan penyelidikan. “Proses penyelidikan masih berjalan ya,” singkatnya.
Sementara itu Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Hengki kepada wartawan menyampaikan bahwa pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka. Disampaikan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.
“Iya, sedang diperiksa. (Dikenakan pasal) 187 tentang pembakaran,” ungkapnya.
Peristiwa ini kata Hengki masih didalami oleh petugas kepolisian.”Nanti kita akan ekspos lagi, nanti kita sampaikan,” tukasnya. (sur).











