Berita Bekasi Nomor Satu

Pelaku Tawuran Terancam Dikeluarkan dari Sekolah

AKSI TAWURAN: Potongan video aksi tawuran sekelompok pelajar yang menggunakan senjata tajam (sajam), di Jalan Raya Cikarang-Cibarusah, Kabupaten Bekasi, viral di media sosial. IST/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Saling serang (tawuran) antar pelajar yang menggunakan senjata tajam (sajam) di Jalan Raya Cikarang-Cibarusah, disebabkan adanya perebutan tempat tongkrongan, yang dikenal dengan nama warung belut, di wilayah Serang Baru.

“Dari informasi yang kami dapat, aksi tawuran tersebut karena rebutan tempat tongkrongan,” ujar Kapolsek Serang Baru, AKP Somantri kepada Radar Bekasi, Minggu (20/2).

Dalam video yang berdurasi 23 detik itu, terlihat sejumlah pelajar dari arah berlawanan saling serang menggunakan senjata tajam berupa celurit, di Jalan Raya Cikarang-Cibarusah. Akibat aksi dari para pelajar itu, membuat pengendara lain takut untuk melintas.

Mantan Kapolsek Cikarang Pusat ini menuturkan, tawuran tersebut dilakukan antara SMK Citra Mutiara Serang Baru dengan SMK AL Manar Cibarusah, yang bergabung dengan PGRI Jonggol, Bogor. Namun kata dia, dalam aksi tawuran tersebut, tidak ada korban.

“Dari hasil penelusuran kami ke sejumlah klinik dan rumah sakit di Serang Baru, dalam aksi tawuran itu tidak ada korban, dan belum ada laporan,” terangnya.

Pihaknya sudah melakukan penyelidikan kepada beberapa siswa yang terindikasi melakukan aksi tawuran tersebut. Termasuk, sudah melakukan pemeriksaan terhadap pihak sekolah, untuk memastikan para pelajar itu siswanya atau bukan.

“Pihak sekolah sudah kami panggil untuk dimintai keterangan, benar apa tidak yang melakukan tawuran itu muridnya,” ucap Somantri.

Menyikapi itu, Koordinator Forum Komunikasi Wakasek Kesiswaan Korwil Selatan, Rudi Hartono mengungkapkan, sebenarnya pihak sekolah dari awal sudah melakukan pembinaan terhadap siswa-siswi ini secara maksimal.

Disamping itu, dirinya juga sudah mengadakan kerjasama baik pembinaan maupun hal-hal yang lain, terkait kenakalan remaja dengan pihak kepolisian.

Lanjut Rudi, pihaknya mengkoordinir 29 SMK di wilayah Cikarang Selatan, Setu, Bojongmangu, Cibarusah, dan Serang Baru. Dari hasil kesepakatan bersama, pihak sekolah akan mengeluarkan siswa yang terbukti melakukan aksi tawuran.

“Kalau di forum kami sudah sepakat, karena tawuran ini sudah pelanggaran berat. Dan kalau memang terjadi, kami akan mengeluarkan siswa tersebut,” ancam Rudi. (pra)