Berita Bekasi Nomor Satu

OPD Abaikan SE Plt Bupati

TAMAN CITARIK: Pengendara bermotor melintasi Taman Citarik yang minim perawatan, di Jalan Gatot Subroto, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Selasa (22/2. ARIESANT/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dinilai tidak menjalankan Surat Edaran (SE) Pelaksana tugas (Plt) Bupati Bekasi Nomor 503/SE-92/PBJ tentang Percepatan Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Tahun Anggaran 2022.

“Kebijakan Plt Bupati Bekasi yang mengeluarkan SE itu kan sudah bagus. Yakni untuk percepatan pembangunan infrastruktur. Ini harus dijalankan oleh para perangkat daerah. Khususnya dinas teknis, jangan sampai hal ini menjadi insiden buruk, atau sama saja para perangkat daerah tidak menjalankan apa yang sudah diprogramkan kepala daerah,” ujar Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Bekasi, Muhammad Nuh, Selasa (22/2).

Menurut dia, Kabupaten Bekasi sudah menjadi kebiasaan buruk ketika pelaksanaan kegiatan pembangunan infrastruktur pada akhir tahun.

”Seharusnya, kegiatan yang menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) murni, bisa dilaksanakan sejak awal, tapi selalu dikerjakan pada akhir tahun,” beber Nuh.

Ia menyampaikan, dengan adanya kebijakan percepatan pembangunan, dinilai sangat positif untuk kepentingan masyarakat.

”Kebijakan ini harus dijadikan sebagai pelaksanaan kegiatan di awal tahun, dan juga menjadi kebijakan Pak Marjuki sebagai kepala daerah, meskipun hanya hitungan bulan menjabat. Sehingga kebijakannya dirasakan masyarakat secara signifikan,” harapnya.

Politisi PKS ini menuturkan, dirinya secara pribadi memang hanya mengetahui secara non formal, yang awalnya sudah ingin berjalan, namun terkendala karena ada kekurangan persyaratan.

“Kami sebagai fungsi control, akan memanggil dinas terkait melalui Komisi III. Lalu mempertanyakan, kenapa hingga saat ini pelaksanaan lelang barang dan jasa, sebagai langkah awal untuk melaksanakan pembangunan infrastruktur belum dimulai,” terangnya.

Sementara itu, Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Pemkab Bekasi, Iman Nugraha mengungkapkan, pihaknya sudah ada komunikasi dengan Dinas Cipta Karya Tata Ruang, dan dalam waktu dekat akan dimulai untuk pelaksanaan lelang sejumlah gedung bangunan negara.

“Untuk realisasinya, memang baru sebatas konsultasi. Akan tetapi untuk lelang pembangunan infrastruktur, belum dilaksanakan, dan rencananya dalam waktu dekat ini, baru dimulai,” tandas Iman. (and)