Radarbekasi.id, Bekasi – Jumlah penduduk di Kabupaten Bekasi, mengalami peningkatan yang cukup signifikan pada semester II tahun 2021 lalu, hingga mencapai 100 ribu orang, jika dibandingkan pada semester I tahun 2021.
Bertambahnya jumlah penduduk tersebut, didominasi pindahan dari luar daerah Kabupaten Bekasi.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bekasi, Hudaya mengatakan, berdasarkan perhitungan jumlah penduduk setiap semester, pasti mengalami penambahan. Menurut dia, lebih banyak pendatang daripada yang pindah.
“Trennya setiap satu semester, itu pasti bertambah. Cuma kalau jumlahnya kadang banyak, bisa juga sedikit,” beber Hudaya kepada Radar Bekasi, Senin (7/3).
Ia menyampaikan, berdasarkan data pada semester I tahun 2021, jumlah penduduk di Kabupaten Bekasi, sebanyak 2,963,000 jiwa. Kemudian pada semester II tahun 2021, sudah diangka 3,022,787 jiwa. Artinya, penambahan jumlah penduduk di Kabupaten Bekasi pada tahun 2021, sekitar 100 ribu jiwa.
Hudaya menilai, faktor yang menyebabkan terus bertambahnya jumlah penduduk, karena Kabupaten Bekasi daerah kawasan industri. Sehingga, banyak para pendatang yang masuk, dan menjadi penduduk Kabupaten Bekasi.
“Pertumbuhan penduduk di Kabupaten Bekasi ini, kebanyakan pendatang,” terangnya.
Lanjutnya, perihal data kependudukan, sebatas menunggu laporan dari masyarakat, sambil melakukan sosialisasi dan himbauan. Sebab, Disdukcapil tidak bisa memaksa pendatang harus memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Kabupaten Bekasi.
“Kami tidak bisa memaksakan pendatang harus memiliki KTP Kabupaten Bekasi, melainkan hanya sebatas menghimbau, agar mengurus surat pindah atau domisili,” saran Hudaya. (pra)











