Berita Bekasi Nomor Satu

Investasi Naik, Pengangguran justru Meningkat

GUDANG KENDARAAN: Ribuan kendaraan baru terparkir di salah satu gudang perusahaan otomotif, di Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, Senin (14/3). ARIESANT/RADAR BEKASI

Radarbekasi.id, Bekasi – Meski Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi yang mendapat penghargaan peringkat pertama tingkat nasional kota/kabupaten atas capaian realisasi investasi sebesar Rp 43, 27 triliun, namun tidak mempengaruhi peluang kerja bagi masyarakat Kabupaten Bekasi.

Sebagaimana diketahui, data dari badan penelitian Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Bekasi, jumlah pengangguran mencapai sekitar 220.000 orang.

Dengan jumlah industri di Kabupaten Bekasi yang mencapai lebih dari 7.000, belum mampu menjadi peluang penyerapan tenaga kerja yang lebih menjanjikan untuk bisa mengurangi angka pengangguran.

Kemudian, adanya komunikasi dengan forum HRD ribuan perusahaan yang ada di Kabupaten Bekasi, tidak bisa membantu penyerapan tenaga kerja lokal.

Berdasarkan catatan Disnaker 2020, terdapat 7.339 perusahaan yang berada di Kabupaten Bekasi. akan tetapi, banyaknya perusahaan itu, rupanya tidak menjamin dapat mengatasi persoalan pengangguran. Bukannya menurun, jumlah pengangguran ini justru meningkat signifikan.

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, pada Agustus 2020, angka pengangguran di Kabupaten Bekasi, menembus angka 11,54 persen dari angkatan kerja atau sebanyak 212.435 orang. Jumlah tersebut, naik signifikan dibanding 2019 lalu, yang mencapai angka 8,4 persen atau 158.958 orang.

Sekretaris Disnaker Kabupaten Bekasi, Betty Kusumawardhani saat ditanya terkait apakah ada target dalam penerimaan angkatan tenaga kerja untuk mengatasi pengangguran. Ia menjawab, itu ada pada bidang informasi pasar kerja dan penempatan.

“Jadi, nanti secara detail perlu didiskusikan dahulu,” ucapnya membalas pesan singkat dari Radar Bekasi, Senin (14/3).

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi, Aria Dwi Nugraha menuturkan, pihaknya bermitra dengan Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) yang mengurusi perizinan terkait investasi. Menurut dia, dalam pemberian izin, seharusnya dapat diberikan ultimatum bagi para investor.

Tujuannya, bukan untuk memberikan perlambatan atau menghalangi pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Bekasi. Melainkan, adanya pertumbuhan investor, seharusnya dapat memberikan manfaat kepada masyarakat.

“Memang untuk investasi, Komisi I bermitra dengan DPMPTSP. Tapi dalam konteks ketenagakerjaan, ada di Komisi IV. Namun dalam hal ini, kami melalui Fraksi Gerindra, akan mendorong supaya tumbuhnya investasi, selain mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD), juga dapat memberikan manfaat kepada masyarakat, dalam konteks peluang kerja,” harapnya. (and)