Radarbekasi.id, Bekasi – Untuk menghindari tumpang tindih perencanaan pembangunan dari hasil Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) dan aspirasi anggota DPRD melalui reses, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) melakukan sinkronisasi pembangunan.
Hal ini disampaikan Kepala Bidang Perencanaan Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Bappeda Kabupaten Bekasi, Agus Budiono.
Kata dia, dalam konteks sinkronisasi dari pokok-pokok pikaran (poki) DPRD, bukanlah dalam “berbagi proyek” melainkan memang ada hak DPRD ketika memperjuangkan konstituen.
Dalam sinkronisasi tersebut, kata Agus, pihaknya melibatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Kemudian akan dirumuskan sebagai bahan dalam penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD).
“Jadi, kami selaraskan usulan dari DPRD, agar sesuai dengan apa yang diajukan, sehingga bisa dimasukkan dalam penyusunan RKPD, serta ajuan dalam Musrenbang yang menjadi skala prioritas,” terangnya.
Lanjut Agus, jumlah usulan pembangunan yang diinput oleh DPRD Kabupaten Bekasi, sebanyak 9.425 usulan, dan dari hasil Musrenbang yang masuk skala prioritas, ada sebanyak 10.000 usulan lebih.
Ia menambahkan, semua itu akan ditelaah bersama dengan perangkat daerah terkait, termasuk DPRD.
“Tentu saja yang diusulkan itu harus tetap memperhatikan skala prioritas pembangunan daerah, yang telah disusun dan disesuaikan dengan anggaran,” bebernya.
Agus berharap, pembahasan ini benar-benar bisa menyaring usul-usulan prioritas yang memang dibutuhkan masyarakat, sehingga ketika masuk dalam Renja perangkat daerah, menjadi tepat sasaran, dan bisa menyelesaikan permasalahan di masyarakat. (and)











