RADARBEKASI.ID, BEKASI – Mantan buruh PT subur Jaya yang tergabung di kelompok 38 mendatangi kantor Sekretariat DPC PDI Perjuangan, Rabu (16/3) kemarin. Dalam kesempatan ini, pihak buruh ingin menyampaikan rasa terimakasih kepada jajaran partai dari besutan Megawati Soekarnoputri untuk perjuangkan hak-haknya atas pencairan upah pesangonnya yang telah lama dinanti pasca perusahaannya itu harus gulung tikar sejak 2015 lalu.
Koordinator Kelompok 38 mantan Buruh PT Subur Jaya, Agus Hadi Wirasetyo mengakui, bahwa pihaknya atas nama perwakilan dari temen-teman buruh tentu datang ke kantor DPC PDI P ingin menyampaikan ucapan rasa terima kasih dengan bantuan yang diberikan, setelah selama enam tahun lebih berjuang akhirnya bisa memperoleh haknya atas upah pesangon dari pihak perusahaan yang harus stop produksi.
“Jadi, jujur kami tak menyangka bahwa partai ini yang akhirnya bantu kami berjuang untuk mendapat hak atas upah pesangon yang dari 2015 pasca perusahaan stop produksi sudah kami perjuangkan. Dan jujur saya pribadi dari dulu sudah antipati dengan partai cuma yang terlintas ketika partai ini hadir buat kami, kini pandangan itu berubah. Maka, sepantasnya kami ingin menyampaikan terimakasih untuk bantuannya,” kata pria yang biasa dipanggil Bang Pay di kantor DPC PDI P, Rabu (16/3).
Menurutnya, selama enam tahun berjuang itu pihaknya merasa ada banyak permasalahan didalam proses pencairan upah pesangon ini yang memang mesti dibuka agar bisa terang-benderang, dan para Buruh yakin keberadaan partai besutan Megawati Soekarnoputri bisa menjadikan sebagai kasus besar buat dapat membantu masyarakat, khususnya dari para Buruh yang pernah bekerja di perusahaan itu.
“Kami lihat respon PDI P sangat cepat mulai dari kita ketemu pak Tri yang kala itu masih Wakil Walikota, lalu beliau datang bertemu di posko teman-teman buruh selang empat hari kemudian langsung ditindaklanjuti, dan untuk pencairan tahap pertama pun akhirnya dapat diterima oleh 800 lebih buruh meski baru 20 % dari total yang harus diterimanya,” ujarnya.
“Dan apa yang dilakukan PDI P benar-benar diluar dari ekpetasi kami, saya merasakan apa yang diperbuat PDI P ini begitu responsif sekali untuk membantu kami,” tambahnya.
Bang Pay mengungkapkan, berdasarkan dari hasil perhitungan penjualan aset perusahaan totalnya mencapai Rp 109 miliar, sedangkan yang harus dibayarkan kepada para buruh itu sekitar Rp 50-120 juta tergantung masa kerja dari masing-masing buruh. Adapun di waktu pencairan pada tahap satu disinyalir banyak permainan, karena tak ada transparansi. Dan ini yang diharapkan bisa dibongkar oleh PDI P agar menjadi kasus besar.
Lebih jauh, dijelaskan olehnya, berdasarkan informasi dari PN pencairan tahap 2 segera cair, bilamana dalam waktu 14 hari tidak ada keberatan dari semua pihak cuma buat nilai pencairannya berapa sampai kini belum bisa diketahui. “Tentunya, kami berharap di tahap 2 nanti pencairannya itu bisa selesai 100%, cuma kalau tidak yang kami akan terus tagih karna memang sudah hak dari seluruh buruh di perusahaan itu,” jelasnya.
Ditempat yang sama, Sekretaris DPC PDI P Kota Bekasi, Ahmad Faisyal Hermawan pun memastikan, bahwa jajaran partainya bakal mengawal tuntas proses pencairan upah dari para buruh hingga dibayarkan 100%, artinya apabila nanti di tahap 2 pencairan itu belum semua dibayarkan pihaknya melalui BBHAR akan tetap dibelakang demi membantu para mantan buruh perusahaan ini.
“Untuk proses tahap kedua pencairan, kami pastikan kalau belum 100% dibayarkan kita pastikan akan tetap dibelakang untuk bantu. Dan semua ikhlas, karena ini salah satu cara untuk menang di Pemilu 2024. Terpenting ini juga sesuai dengan perintah Ketum partai ke seluruh kadernya yang diminta buat turun ke masyarakat guna membantu menyenangkan rakyat,”
“Dan kami senang dan semangat berjuang dengan seluruh masyarakat, Jadi, buat siapa pun jangan pernah khawatir dan segan untuk koordinasi dengan kami di setiap persoalan yang dihadapi, karena kami pastikan PDI P siap untuk membantu,” pungkasnya. (Mhf)