Berita Bekasi Nomor Satu

Pemenuhan Kesejahteraan Guru Lebih Penting

ILUSTRASI: Guru saat menyampaikan materi pelajaran kepada siswa saat pembelajaran tatap muka secara terbatas di SMAN 1 Bekasi, belum lama ini. DEWI WARDAH/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Organisasi profesi guru di Kota Bekasi menyambut baik wacana syarat guru minimal lulusan pascasarjana sebagai upaya meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia. Dengan tujuan yang sama, sebaiknya pemerintah terlebih dahulu memenuhi kesejahteraan kepada guru secara merata.

Diketahui, pemerintah tengah menggodok syarat jadi guru minimal lulusan program S2. Ketentuan ini bagian dari regulasi baru dalam rancangan undang-undang (RUU) Sistem Pendidikan Nasional.

Wakil Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kota Bekasi Supyanto mengatakan, standar yang ditetapkan oleh pemerintah untuk profesi guru sangat tepat.

“Bagus ada standar yang lebih tinggi, karena tantangan pendidikan juga semakin berat,” ujarnya kepada Radar Bekasi Minggu, (20/3).

Kendati demikian, dikatakannya, terpenting saat ini bukan hanya standar pendidikannya. Melainkan upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas tenaga pendidik.

“Tetapi menurut saya bukan masalah S2 nya, tetapi yang lebih jauh penting adalah melalui peningkatan kualitas guru,” jelasnya.

Menurutnya, kualitas guru dapat ditentukan salah satunya oleh kesejahteraan. Seharusnya pemerintah terlebih dahulu memberikan kesejahteraan secara merata kepada guru di Indonesia.

“Kualitas guru akan meningkat jika kesejahteraan guru terpenuhi, itu dulu yang harus diutamakan pemerintah. Bagaimana kesejahteraan guru bisa diberikan secara merata,” terangnya.

Lebih lanjut dikatakan, standar pendidikan yang rencananya akan diberikan bagi calon guru akan lebih mudah dipenuhi jika kesejahteraan guru dapat terpenuhi dengan baik.

“Sekarang banyak generasi muda yang bisa memenuhi standar pendidikan S2, karena memang lambat tahun standar pendidikan itu akan terus meningkat. Itu semua akan bisa terpenuhi, tapi bagaimana dengan kesejahteraan gurunya itu yang harus diperhatikan pemerintah,” tuturnya.

Hal senada disampaikan Ketua Ikatan Guru Indonesia (IGI) Kota Bekasi Hasyim. Ia menyampaikan, kebijakan terkait standar pendidikan yang direncanakan oleh pemerintah merupakan salah satu langkah yang cukup baik.

“Ini salah satu kebijakan yang cukup baik, kita cukup apresiasi dengan hal ini,” jelasnya.

Namun menurutnya bukan standar pendidikanlah yang menjadi tujuan utama pendidikan saat ini. Akan tetapi pemenuhan guru secara merata yang saat ini dibutuhkan.

“Sekarang bukan standar pendidikan yang jadi formalitas, tapi dilihat dulu sekarang pemenuhan guru sudah benar-benar terpenuhi belum,” ucapnya.

Ia menegaskan, kesejahteraan guru harus diperhatikan. Jika kesejahteraan sudah terpenuhi dengan baik, maka secara otomatis kualitas pendidikan akan lebih baik.

“Kesejahteraan guru itu penting banget loh, sekarang pemenuhan guru aja masih kurang. Contoh di sekolah yang kualifikasinya C atau sekolah baru, itu masih diisi guru honorer, PNS paling cuma 1 atau 2. Ini sebenarnya yang harus diperhatikan terlebih dulu,” tuturnya. (dew)