Berita Bekasi Nomor Satu

Kabupaten Bekasi masih Terapkan PTM 50 Persen

ILUSTRASI : Guru memberikan materi saat pembelajaran tatap muka di SDN XVI Kayuringin Jaya, Bekasi Selatan. Penyesuaian kegatan PTM terbatas dari 100 persen jadi 50 persen dari kapasitas ruang kelas dengan durasi belajar maksimall 4 jam pelajaran. RAIZA SEPTIANTO/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di Kabupaten Bekasi, belum bisa dilaksanakan 100 persen di tengah penyebaran Covid-19. Pasalnya, dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Kabupaten Bekasi, masih berada di level 2. Sehingga, PTM harus dilaksanakan secara 50 persen saja.

“Pembelajaran tatap muka di Kabupaten Bekasi, belum dilaksanakan 100 persen, dan sekarang masih 50 persen,” ujar Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi, Kusuma Ridwan kepada Radar Bekasi, Selasa (22/3).

Menurutnya, kebijakan untuk menentukan PTM, dilaksanakan secara 100 persen atau 50 persen, ada di Satgas Covid-19 dan pemerintah, berdasarkan kasus aktif Covid-19. Sementara, Dinas Pendidikan hanya mengikuti instruksi yang dikeluarkan oleh Satgas Covid-19, dan pemerintah.

“Kami menunggu informasi dari dari Satgas Covid-19. Apakah Kabupaten Bekasi sudah boleh menggelar PTM 100 persen atau belum. Sampai sekarang, belum ada aturan dari pemerintah,” tuturnya.

Kusuma menjelaskan, aturan atau kebijakan untuk melaksanakan PTM 50 persen, diserahkan ke pihak sekolah, dengan mengikuti jumlah kelas dan siswa.

“Kebijakannya seperti apa, yang mengatur pihak sekolah, tergantung jumlah kelas dan siswa. Yang jelas masih PTM 50 persen,” bebernya.

Namun demikian, dirinya berharap, di awal bulan April 2022, PTM bisa dilaksanakan secara 100 persen.

“Kami sih menginginkan, kalau di awal bulan April bisa 100 persen. Tapi, itu tergantung pemerintah,” ucapnya.

Sementara itu, Juru Bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Bekasi, Alamsyah menjelaskan, pembelajaran tatap muka masih 50 persen, karena memang Kabupaten Bekasi, masih berada di level 2.

“Sekarang masih 50 persen, karena di Kabupaten Bekasi PPKM level 2,” tandasnya.

Untuk diketahui, jumlah terkonfirmasi Covid-19 di Kabupaten Bekasi, 83.004. Kemudian, kasus aktif 506, lalu yang sembuh 81.933, dan yang meninggal 565. (pra)