Berita Bekasi Nomor Satu

Puluhan Bangli di Jalan Bosih Raya Dirobohkan

GOTONG ETALASE: Warga menggotong etalase saat dilakukan penertiban bangunan liar (bangli) oleh Satpol PP Kabupaten Bekasi, di Jalan Raya Bosih, Cibitung, Kabupaten Bekasi, Kamis (31/3). ARIESANT/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Puluhan bangunan liar (bangli) yang berdiri di sepanjang Jalan Raya Bosih, tepatnya Underpass Cibitung, ditertibkan (dirobohkan) oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bekasi, Kamis (31/3).

Penertiban bangli tersebut, dilakukan karena adanya laporan dari masyarakat, yang dinilai menyebabkan kemacetan.

Kepala Satpol PP Kabupaten Bekasi, Dodo Hendra Rosi mengatakan, penertiban ini karena adanya permohonan dari warga Wanasari, Cibitung, melalui surat RW kepada Bupati Bekasi, untuk dilakukan penertiban terhadap bangli tersebut, dan kemudian direspon oleh Pelaksana tugas (Plt) Bupati Bekasi, Akhmad Marjuki.

“Keberadaan bangli ini sudah bertahun-tahun dibiarkan, dan menjadi titik kemacetan, kumuh, banjir, dan sebagainya. Mereka (warga Wanasari) memohon kepada bupati. Kemudian Plt Bupati Bekasi, memberikan surat  perintah ke Satpol PP untuk melakukan penegakan Peraturan Daerah (Perda),” ucap Dodo kepada Radar Bekasi.

Menurutnya, pelaksanaan penegakan Perda untuk penertiban pedagang kaki lima (pkl) dan parkir liar yang ada di Jalan Raya Bosih itu, untuk mengurai kemacetan di Cibitung.

“Bangunan yang kami tertibkan jumlahnya ada 64 di sepanjang Jalan Raya Bosih, termasuk di Underpass,” terangnya.

Lanjut Dodo, penertiban ini sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP), mulai dari pendataan, verifikasi perizinan, sosialisasi, peringatan, teguran, sampai surat himbauan.

“Alhamdulilah, pada saat kami mau melakukan penertiban, bangunan sudah dalam kondisi kosong, mereka (pemilik bangunan) secara swadaya pindah sendiri,” bebernya.

Setelah bangli ini ditertibkan, tambah Dodo, Daerah Milik Jalan (DMJ) akan dikembalikan fungsinya menjadi jalan raya lagi. Oleh karena itu, dalam waktu dekat, akan dilakukan penataan dan pemeliharaan oleh dinas terkait.

“Jadi, lokasi bangli ini akan difungsikan sebagai jalan raya, dan saluran air juga akan dikembalikan fungsinya,” tandas Dodo. (pra)