Berita Bekasi Nomor Satu
Bekasi  

Pendidikan Masih Rendah, Pemkab Mesti Tegas

Illustrasi: Guru menyampaikan materi mata pelajaran di hadapan siswa saat pembelajaran tatap muka secara terbatas di SDN Kota Baru III Kota Bekasi, Senin (6/9). Sekolah tingkat SD dan SMP di Kota Bekasi bersiap melaksanakan penilaian PTS pada bulan ini. RAIZA SEPTIANTO/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Dunia pendidikan belum mampu menjawab kebutuhan tenaga kerja di Kabupaten Bekasi yang memiliki kawasan industri terbesar se Asia Tenggara. Akhirnya, situasi ini menyisakan permasalahan pengangguran. Selain itu, Pemerintah Kabupaten Bekasi harus memiliki program yang pro ke pada masyarakat.

Tahun 2021, Harapan Lama Sekolah (HLS) Kabupaten Bekasi berada di angka 13,10 tahun, angka yang menggambarkan lamanya harapan sekolah ini sudah melampaui program wajib belajar 12 tahun. Disamping itu, Angka Partisipasi Murni (APM) di tingkat SMA/K masih rendah dibanding dua jenjang di bawahnya yakni SD dan SMP, APM SMA/K tercatat 57,75, ditambah masih ada 9,04 persen masyarakat belum memiliki ijazah SD.

Pengamat Pendidikan, Imam Kobul Yahya menilai dampak Pandemi Covid-19 telah membuat kualitas hidup masyarakat di semua sektor menurun, tidak terkecuali pendidikan. Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) belum bisa menjawab tantangan dunia kerja, perjanjian kerjasama (MOU) antara sekolah SMK dengan industri sebagai salah satu syarat berdirinya sekolah berbagai jurusan tidak berjalan efektif.

Sedianya melalui perjanjian kerjasama tersebut dapat diketahui jumlah tenaga kerja yang terserap, namun nyatanya masih ada siswa lulusan SMK yang kebingungan mencari pekerjaan.”Kemudian pendidikan ini tidak mampu menciptakan dunia kerja itu. Sehingga anak-anak yang lulus masih pontang-panting mencari pekerjaan,” katanya.

Belum sempurnanya peran sekolah dibuktikan dengan belum berjalannya Balai Latihan Kerja (BLK) di tiap sekolah untuk membekali calon lulusannya mendapat sertifikasi kompetensi. Sertifikasi kompetensi seharusnya mampu memberikan keunggulan kepada lulusan untuk mudah diterima oleh dunia industri.

Imam mencatat hanya ada masing-masing 15 SMK di Kota dan Kabupaten Bekasi. Jumlah ini lebih sedikit dibandingkan sekolah SMA, masing-masing 45 SMA di wilayah Kabupaten Bekasi, dan 22 SMA di wilayah Kota Bekasi.

Harapan lama sekolah juga menyumbang permasalahan tenaga kerja lokal Kabupaten. Persaingan memperebutkan kursi sekolah negeri menjadi persoalan klasik dengan alasan biaya pendidikan yang relatif murah.

“Mereka berebut sekolah negeri dulu yang gratis, sementara nilai mereka kecil, di PPDB nggak lolos, akhirnya ke swasta. Di swasta mereka nggak mampu bayar, nunggak, ada yang drop out, satu tahun berhenti,” tambahnya.

Terpisah, Pengamat Kebijakan Publik Universitas Trisakti, Trubus Rahardiansyah menilai, pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi mesti tegas dan memiliki terobosan baru untuk keluar dari permasalah ini.”Jadi kenaikan harga-harga itu menjadi akar permasalahan masyarakat di tingkat perekonomian menengah kebawah itu makin sulit. Tetapi pemerintah keburu nafsu mengeksploitasi masyarakat dengan kebijakan pajak, kenaikan harga,” katanya.

Langkah penanggulangan jangka pendek yang bisa dilakukan oleh Pemda adalah menghidupkan industri padat karya seperti sektor pertanian dan irigasi. Sedangkan untuk jangka menengah dan panjang, Pemda saat ini harus mampu mendatangkan investor, khususnya memfasilitasi investor lokal dengan berbagai kemudahan buah dari kebijakan Pemda.

“Daerah nggak usah latah dengan itu (BLT), bagaimana daerah dengan kapasitas yang ada menciptakan lapangan pekerjaan yang padat karya tadi. Kemudian industri yang UMKM itu dihidupkan kembali dengan pajaknya ditanggung pemerintah daerah,” tambahnya.

Sebagai kawasan industri terbesar se Asia Tenggara, Pemerintah Kabupaten Bekasi harus berani mengambil kebijakan yang pro rakyat. Diantaranya mewajibkan perusahaan untuk menyerap tenaga kerja lokal.

Yang kedua, membatasi industri menggunakan mesin produksi berteknologi tinggi, hal ini mengancam penyerapan tenaga lebih sedikit dibandingkan dengan menggunakan mesin produksi manual.

“Jadi itu yang menjadi masalah, jadi SDM ini tidak banyak terpakai. Seharusnya pemerintah daerah ini marah dengan penggunaan teknologi tinggi, jadi harus menggunakan teknologi manual, (teknologi tinggi) hanya untuk industri tertentu saja,” tukasnya.

Ditekankan pemerintah tidak boleh berdiam diri dengan permasalahan ini, jika tidak bertindak maka permasalahan kemiskinan ekstrim akan semakin bertambah. Hal ini juga berpotensi memunculkan konflik sosial di tengah masyarakat.

Dalam rapat kerja bersama dengan komisi V DPR RI beberapa waktu lalu, Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono menyampaikan bahwa dukungan kementerian PUPR dalam penanganan kemiskinan ekstrim dilaksanakan melalui perencanaan terpadu Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah (BPIW). Dasar penanganan kemiskinan ekstrim dilakukan berdasar pada data Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN).

“Saat ini sedang dilakukan pendalaman atas kesiapan lokasi/sasaran dan jenis penanganannya yang direncanakan pelaksanaan fisiknya mulai Juni 2022,” kata Basuki dalam keterangan resmi Kementerian PUPR beberapa waktu lalu.

Dukungan penanganan kemiskinan ekstrim tahun 2022 meliputi 212 kabupaten dan kota prioritas melalui program Padat Karya Tunai (PKT) berupa Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas), Sanitasi Berbasis Masyarakat (Sanimas), Pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah (PISEW), Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU), dan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).

Tahun 2021 lalu, program ini telah dilakukan di 35 kabupaten dan kota prioritas. Kementerian PUPR mentargetkan secara nasional program tersebut tersalurkan di 514 kabupaten dan kota. (Sur)