RADARBEKASI.ID, BEKASI – Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah III menyampaikan blanko ijazah SMA Kota dan Kabupaten Bekasi akan turun dan didistribusikan ke sekolah pada Mei 2022.
Kepala KCD Pendidikan Wilayah III Asep Sudarsono menjelaskan, pengumuman kelulusan siswa tingkat SMA akan disampaikan pada 5 Mei 2022.
“Pengumuman kelulusan kan tanggal 5 di Mei, jadi kami prediksi blanko ijazah akan turun Mei akhir lah,” ujarnya kepada Radar Bekasi, Kamis (21/4).
Kemudian lanjut dia, pada 28 Mei sekolah harus menyelesaikan proses penilaian siswa. Sehingga jika blanko ijazah sudah didistribusikan, penilaian ijazah bisa cepat dilakukan.
“Di tanggal 28 itu sekolah harus sudah selesai, melakukan rekap nilai siswa untuk ditulis di ijazah. Jadi jika sudah turun bisa langsung diproses penulisan ijazahnya,” ujarnya.
Saat ini KCD sedang dalam proses rekapitulasi jumlah siswa kelas XII tingkat SMA untuk proses pengajuan blanko ijazah kepada Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat.
“Ini kita sedang proses rekapitulasi untuk mengajukan jumlah blanko ijazah bagi tingkat SMA,” ujarnya.
Pada tahun ini, penulisan ijazah masih dilakukan secara manua. Sehingga dalam hal ini proses penulisan harus dilakukan secara hati-hati oleh pihak sekolah masing-masing.
“Karena proses penulisan nama dan juga nilai di dalam ijazah itu masih manual. Jadi harus dilakukan secara hati-hati,” ujarnya.
Sebab blanko ijazah diberikan sesuai dengan jumlah siswa yang lulus pada tahun ini. Dengan demikian, tidak ada blangko ijazah cadangan.
“Kami berikan sesuai dengan jumlah siswa lulus, pun kalo ada kesalahan atau kerusakan dalam blanko ijazah. Proses pengajuan rusak dan salahnya itu cukup lama dan yang rusak atau salah harus dikembalikan beserta surat pengajuan terlampir,” tuturnya.
Sementara, Kepala SMAN 1 Cikarang Pusat Sayuti mengungkapkan, sidang pleno kelulusan siswa akan dilakukan di minggu keempat April. “Kami akan melakukan sidang pleno kelulusan di minggu depan,” ujarnya.
Dalam sidang plenonya nanti, sekolah akan membahas beberapa poin penilaian kelulusan siswa. Diantaranya, memiliki nilai pada seluruh mata pelajaran dari semester 1 sampai dengan 6, mengikuti ujian sekolah dengan rata-rata nilai minimal 6,00, dan memiliki nilai aspek afektif atau sikap minimal B (Baik).
“Untuk aspek minimal penilaian ujian sekolah itu masing-masing sekolah punya standar khususnya. Tapi kalo untuk nilai rapor dan nilai sikap semua sekolah pasti ada,” ujarnya.
Lebih lanjut dirinya menuturkan, setelah blanko ijazah turun maka sekolah membutuhkan waktu antara dua sampai tiga minggu untuk proses penulisannya.
“Disesuaikan dengan jumlah siswa dan panitia penulis ijazahnya nya, tapi biasanya kami membutuhkan waktu di rentang waktu dua sampai tiga minggu karena butuh kehati-hatian biar tidak ada kesalahan dalam penulisan,” pungkasnya. (dew)











