Berita Bekasi Nomor Satu

Pj Bupati Diminta Tak Berpolitik

DILANTIK : wakil Gubernur (Wagub) Jawa Barat (Jabar) Uu Ruzhanul Ulum saat melantik Dani ramdan sebagai Pj Bupati Bekasi, kemarin. ISTIMEWA/RADAR BEKASI

 

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Kepala BPBD Jabar Dani Ramdan resmi dilantik menjadi Pj Bupati Bekasi oleh wakil Gubernur (Wagub) Jawa Barat (Jabar) Uu Ruzhanul Ulum, kemarin. Orang nomor satu di Kabupaten Bekasi ini diminta tak berpolitik dalam menjalankan tugasnya.

“Pj bupati tidak boleh berpolitik, karena dia bukan pejabat politik. Dia melaksanakan undang-undang sebagai Penjabat berdasarkan keputusan Menteri Dalam Negeri,” ujar Ketua DPD PAN Kabupaten Bekasi, Daeng Muhammad, kepada Radar Bekasi usai menghadiri pelantikan Pj Bupati Bekasi, Dani Ramdan, Senin (23/5/2022).

Pria yang juga sebagai Anggota DPR RI ini menegaskan, Pj bupati ini tidak punya beban apapun karena ditunjuk berdasarkan undang-undang. Asalkan bekerja berdasarkan undang-undang. Artinya, harus tetap bekerja sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun birokrat, sehingga ini menjadi perbaikan yang berkelanjutan.

Dirinya melihat, Pj bupati ini mencoba melakukan satu konsep gagasan yang baru di Kabupaten Bekasi. Oleh karena itu diharapkan, satu perubahan yang signifikan kaitan dengan rekapri terhadap etitut mental birokrat di Kabupaten Bekasi. Sehingga, fungsi dan konsep pelayanan lebih optimal kedepan, termasuk gagasan yang jelas berkaitan bagaimana membangun Kabupaten Bekasi dua tahun kedepan.

“Harapan saya sebagai putra Kabupaten Bekasi, ada satu perubahan yang signifikan kaitan dengan rekapri terhadap etitut mental birokrat kita,” ungkapnya.

Dalam hal ini dirinya menilai, dari semua persoalan yang ada di Kabupaten Bekasi, yang paling mendasar bagaimana mengembalikan kondisi mentalitas birokrat. Sebab selama ini birokrat dan ASN, sebetulnya hanya menjadi korban ketidak beresan tatanan dan tata kelolah pemerintahan yang ada di Kabupaten Bekasi.

Akibatnya, birokrat tidak mampu bekerja secara optimal karena mereka seolah-olah bagian kepentingan politis. Bukan sebagai pelayan publik, tapi alat politis atau alat kekuatan kekuasaan, sehingga mereka tidak mampu memberikan pelayanan yang optimal dengan konsep yang seutuhnya sebagai fungsi birokrat dan ASN.

“Yang harus dilakukan Pj kedepan adalah, melakukan perubahan-perubahan itu. Beliau punya jam terbang, pengalaman, dan dia paham betul bagaimana mentalitas dan kondisi-kondisi ASN yang ada di Kabupaten Bekasi, pasti sama identik dengan yang ada di Jawa Barat,” ungkapnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Bapilu DPD Golkar Kabupaten Bekasi, Arif Rakhman meminta,  program kerja yang sudah dicanangkan oleh bupati sebelumnya untuk dilanjutkan.”Visi misi yang tertuang RPJMD dan sekarang sudah selesai bisa dilanjutkan, agar program-program yang pro ke masyarakat itu bisa berkesinambungan,” ujarnya kepada Radar Bekasi.

Dalam kondisi seperti sekarang ini, Pj bupati mempunyai Pekerjaan Rumah (PR) yang masih banyak. Pastinya, itu harus diselesaikan sama Kepala Daerah di Kabupaten Bekasi. Seperti peningkatan infrastruktur yang belum merata, penataan pasar tradisional, pengelolaan sampah yang masih belum tertangani, dan lain-lainnya. “Kebijakan-kebijakan Pj baru kita tunggu. Karena masih banyak PR yang harus diselesaikan,” katanya.(pra)