RADARBEKASI.ID, BEKASI – Memasuki akhir triwulan ke-II, realisasi penyerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bekasi, masih rendah, yakni baru mencapai 23,95 persen.
Menyikapi hal itu, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi, Ani Rukmini, berharap agar seluruh pejabat dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi, bisa menjalankan tugasnya dengan baik untuk melayani masyarakat.
“Penyerapan anggaran sangatlah penting. Apalagi dilakukan dengan cepat, dan menandakan investasi pemerintah melalui APBD bisa diserap untuk pemanfaatan langsung oleh masyarakat,” ujar Ani.
Selain itu kata dia, penyerapan anggaran merupakan salah satu bentuk realisasi atas kepercayaan yang diberikan pemerintah pusat kepada pemerintah daerah, terhadap anggaran yang telah dikucurkan.
Menurut Ani, adanya Surat Edaran (SE) percepatan pembangunan saat kepemimpinan Akhmad Marjuki, seharusnya dapat berjalan sesuai arahan pimpinan untuk kepentingan publik.
Hanya saja, Ani melihat, pada realitanya tidak berjalan sebagaimana mestinya.
”Memang saat ini dibutuhkan kepala daerah yang visioner, dan tidak hanya berkutat pada angka-angka statistik, namun mampu menjawab tantangan zaman. Jadi menurut saya, perlu kerja cepat dari para pemangku kepentingan,” imbuh Ani.
Sekadar diinformasikan, ada 500 tender proyek yang masih berproses dan 15.500 kegiatan melalui Penunjukan Langsung (PL) yang harus diselesaikan.
Kepala Dinas Sumber Daya Air Bina Marga dan Bina Konstruksi, Iwan Ridwan menuturkan, pihaknya bukan tidak ingin melakukan percepatan pembangunan, melainkan ada beberapa kendala.
“Adanya kebijakan dari pemerintah pusat terkait penyusunan APBD serta kenaikan pajak penghasilan yang mencapai 11 persen, merupakan salah satu kendala untuk penyesuaian anggaran dengan kenaikan harga bahan bahan konstruksi,” beber Iwan.
Sementara Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Pertanahan, Nur Khaidir, tidak dapat memberikan informasi berapa serapan anggaran yang sudah terealisasi.
”Memang ada review terkait update realisasi serapan anggaran. Saya sudah tanyakan kepada bagian keuangan. Namun ada kendala pada sistem, sehingga belum bisa diketahui secara detail,” ucapnya.
Sebelumnya,Penjabat (Pj) Bupati Bekasi, Dani Ramdan, meminta masing-masing pihak mengoptimalkan kinerja penyerapan anggaran perangkat daerah.
“Kami sudah identifikasikan kendala-kendala apa yang menyebabkan tingkat penyerapan anggaran di perangkat daerah masih rendah, salah satu diantaranya lambatnya pelaksanaan tender kegiatan,” tutur Dani.
Untuk menggenjot penyerapan itu, Dani menargetkan tender pada 500 lebih kegiatan akan selesai satu bulan ke depan. Kegiatan Pengadaan Langsung (PL) yang terdapat sekitar 15.500 kegiatan, masih terkendala Calon Penerima dan Calon Lokasi (CPCL) yang tidak akurat, harus di review.
”Instruksi saya, (kegiatan) yang sudah clear segera laksanakan, yang belum clear segera didiskusikan, diambil tindakan, dan usulkan untuk penajaman di APBD perubahan, sehingga nanti implementasinya bisa di APBD perubahan,” tegasnya.
Dani juga menjadwalkan perangkat daerah untuk melaksanakan rapat pimpinan bersamanya secara rutin. Hal ini untuk mengetahui kendala langsung yang terjadi di masing-masing perangkat daerah. Penyerapan anggaran di triwulan ke-III sebesar 70 hingga 80 persen.
”Seharusnya bisa terserap 70 sampai 80 persen, sehingga di triwulan IV tinggal sekitar 20 persen, dan tidak melonjak. Walaupun dalam historinya sulit, tapi nanti kami akan review di akhir triwulan II ini, apakah dengan cara yang saya terapkan ada perubahan. Kalau pelaksanaannya baik, target itu akan tetap kami canangkan,” tutup Dani. (and)











