RADARBEKASI.ID, BEKASI – Permasalahan tempat pembuangan akhir (TPA) Burangkeng di Desa Burangkeng Kecamatan Setu Kabupaten Bekasi bertambah. Kini tidak hanya dari sisi kapasitas TPA yang sudah penuh oleh sampah, tetapi juga permasalahan berkurangnya lahan, beberapa alat berat rusak, hingga armada truk sampah yang masa berlaku pelat nomornya sudah kedaluwarsa.
Sejak 2014 TPA Burangkeng sudah dinyatakan overload. Hingga 2022 Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi mencatat sebanyak 6.000 ton sampah dibuang di TPA Burangkeng menggunakan 186 armada truk sampah.
Proyek Tol Jakarta Cikampek II Interchange diklaim menjadi salahsatu penyebab berkurangnya lahan TPA Burangkeng, yang seharusnya seluas 11,6 hektare kini menjadi 9,5 hektare. Meskipun overload TPA Burangkeng itu tetap dipaksakan sebagai lokasi pembuangan sampah hingga membuat antrean truk sampah tidak terhindarkan.
Beberapa pekan lalu longsor hingga mengakibatkan beberapa alat berat rusak karena tertimbun. Sejumlah armada truk yang digunakan untuk mengangkut sampah, masa berlaku pelat nomornya sudah kedaluwarsa karena diduga pajaknya belum dibayar. Saat ini Pemerintah Kabupaten Bekasi tengah mengkaji pembuatan teknologi untuk mengurangi penampungan sampah di TPA Burangkeng. (ris)