Berita Bekasi Nomor Satu

Gelora dan Hanura Tak Terdaftar di Kesbangpol

Kepala Kesbangpol Kabupaten Bekasi, Juhandi.

 

RADARBEKASI.ID, BEKASI – DPD Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora) dan DPC Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Kabupaten Bekasi, hingga saat ini belum tercatat keberadaannya di daerah yang memiliki kawasan industri terbesar se Asia Tenggara ini. Hal itu berdasarkan data yang ada di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Bekasi.

Berdasarkan data yang ada di Kesbangpol Kabupaten Bekasi hanya ada 18 partai politik yang tercatat. Sebelas partai diantaranya yang mendapat kursi legislatif pada Pemilu 2019 lalu. Sementara tujuh lainnya tercatat sebagai partai politik baru.

Partai-partai tersebut yakni, Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan), Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Demokrat, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Nasional Demokrat (NasDem).

Kemudian, Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Indonesia Bangkit Bersatu (Partai IBU), Partai Ummat, Partai Keadilan dan Persatuan (PKP), Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda), Partai Beringin Karya (Berkarya), Partai Kedaulatan Rakyat, dan Executive Committee (EXCO) Partai Buruh Kabupaten Bekasi.

“Kalau ke kita mendaftarkan sebagai organisasi atau kelembagaannya. Otomatis ijin-ijinnya, kelengkapan dokumentasi, dan lainnya, itu diserahkan. Kalau yang mendaftarkan sebagai pengurus sudah ada 18 partai politik,” kata Kepala Kesbangpol Kabupaten Bekasi, Juhandi.

Dia  memastikan, partai politik yang mendaftar di Kesbangpol akan tetap tercatat, walaupun tidak mendapat kursi legislatif saat Pemilu. “Tetap terdaftar, kan kita mah kelembagaannya. Walaupun tidak dapat kursi legislatif,” katanya.

Ketua DPD Gelora Kabupaten Bekasi, Nur Cholis mengaku,  dari awal berdirinya Gelora tahun 2020 lalu, partai yang dipimpinnya ini sudah mendaftarkan diri ke Kesbangpol. “Kami sudah mendaftar ke Kesbangpol, berkasnya juga ada. Yang jelas surat keterangan terdaftarnya kita ada ko,” ujarnya kepada Radar Bekasi, Senin (13/6).

Dirinya berencana akan kembali mendatangi Kesbangpol untuk memastikan surat tersebut. Apakah perlu pembaruan, karena memang dirinya belum mengkonfirmasi lagi. “Mungkin nanti kita akan berkoordinasi ke Kesbangpol, apakah perlu registrasi ulang atau seperti apa,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua DPC Hanura Kabupaten Bekasi, Agus Nur Hermawan mengungkapkan, partainya memang belum mendaftarkan diri ke Kesbangpol. Pasalnya, setelah dipercaya menahkodai partai besutan Oesman Sapta Odang, dirinya belum menemui waktu yang tepat untuk mendaftar ke Kesbangpol.

“Kita memang belum menyerahkan ke Kesbangpol. Rencananya Minggu ini saya akan serahkan susunan kepengurusan dari provinsi, dimana saya ditunjuk sebagai Ketua DPC Hanura Kabupaten Bekasi. Nanti sekalian ke KPU,” ucapnya.(pra)