RADARBEKASI.ID, BEKASI – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bekasi mencatat jumlah kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) hingga 10 Juni 2022 mencapai 1.475 kasus. Ribuan kasus tersebar di 12 kecamatan menjelang pertengahan tahun ini. Kasus dan kematian paling banyak ada di Kecamatan Bekasi Utara.
Catatan kasus DBD berdasarkan kecamatan di Bekasi Utara sebanyak 341 kasus, disusul oleh Kecamatan Bekasi Timur 214 kasus. Kemudian Kecamatan Bekasi Barat 178, Mustikajaya 173, Bekasi Selatan 153, Jatiasih 118, Medansatria 95, Pondok Gede 62, Rawalumbu 54, Jatisampurna 45, Bantargebang 23 kasus, dan Pondok Melati 19 kasus.
Sementara angka kematian terbanyak juga tercatat di Kecamatan Bekasi Utara sebanyak 3 kasus, disusul oleh Jatiasih dan Bekasi Barat masing-masing 2 kasus kematian. Selanjutnya, Bekasi Selatan, Mustikajaya, dan Rawalumbu masing-masing satu kasus.
Jumlah kasus dan angka kematian ini mendekati tahun 2021, dimana ada 2004 kasus DBD dengan 11 kematian.
Terkait dengan situasi ini, Kepala Dinkes Kota Bekasi, Tanti Rohilawati mengklaim situasi masih dalam kondisi aman.
“Untuk saat ini masih aman, tapi meskipun begitu tetap kita harus mengantisipasinya, jangan sampai terjadi peningkatan yang luar biasa,” ungkapnya, Senin (13/6).
Dibandingkan penyemprotan atau fogging, Tanti menyebut upaya Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) lebih efektif. Caranya, dengan menjaga kebersihan lingkungan, di dalam maupun di luar rumah.
Upaya yang sudah dilakukan oleh Dinkes Kota Bekasi diantaranya melalui pembentukan Juru Pemantau Jentik (Jumantik) dan satu rumah satu Jumantik. Upaya ini sudah dilakukan sejak beberapa tahun yang lalu, namun pelaksanaannya terkendala pandemi dua tahun terakhir.
“Pada saat Covid itu kan terbatas untuk aktivitas, sehingga ibu agak vakum.Dengan kondisi yang memang masih terkendali, saya meminta kepada puskesmas untuk memanfaatkan dan mengevaluasi kembali terkait Jumantik, digerakkan kembali,” tambahnya.
Ia juga menghimbau kepada masyarakat yang membutuhkan informasi untuk datang langsung ke Puskesmas. Ditekankan bahwa Puskesmas terbuka untuk pelayanan preventif. (sur).