Radarbekasi.id – Anggota DPRD Kabupaten Bekasi, Lidya Fransisca meminta agar Pemkab Bekasi menyediakan pasar untuk Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). Yakni dengan cara memasukan produk UMKM ke seluruh minimarket yang ada di wilayah setempat.
Lidya menjelaskan, dalam agenda reses yang dia lakukan di Perum Bekasi Regensi 1, pelaku UMKM di daerah pemilihan (dapil) II Kabupaten Bekasi menyampaikan aspirasi bahwa mereka belum difasilitasi dari segi pasar. Hal itu menjadi kendala bagi masyarakat untuk pengembangan usahanya.
”Tadi ada masukan dari pemuda dan ibu-ibu, bahwa pelatihan-pelatihan mereka sudah dapat, tapi tidak difasilitasi dari segi market-nya. Sehingga mereka bingung untuk mengembangkan bisnisnya,” ujarnya saat dihubungi Radar Bekasi, Kamis (30/1).
Menurutnya, Pemkab Bekasi dapat memfasilitasi pelaku UMKM dan memasukan produk mereka melalui kerja dengan pelaku minimarket yang ada di wilayahnya. Karena, kata dia, jumlah minimarket di Kabupaten Bekasi relatif banyak.
”Kita bisa menggandeng mereka. Caranya harus ada program galeri UMKM di Indomaret dan Alfamart, tujuannya supaya UMKM yang ada di masyarakat ini bisa punya market dan bersaing dengan produk dari brand-brand lain yang ada di sana,” kata perempuan yang juga menjabat sebagai ketua Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Bekasi ini.
Dari sisi aturan, lanjut dia, Pemkab Bekasi dapat mewajibkan agar pengusaha minimarket menyediakan gerai bagi pelaku UMKM. Hal itu dapat dimasukan sebagai salah satu syarat ketika mereka hendak mengurus izin usaha.
”Jadi tidak masalah sebenarnya kalau ada perda UMKM, yang kemudian mencatumkan bahwa mereka ini harus mengikuti kearifan lokal yang ada di Kabupaten Bekasi. Dinas dan bupati harus memberikan arahan pada mereka bahwa kita minta kontribusinya dalam bentuk seperti itu,” ungkapnya.
”Sebenarnya simpel banget, bukan sesuatu yang berlebihan. Sebagai yang punya wilayah kita cuma minta ada beberapa kearifan lokal yang memang pihak lain harus ikuti, kalau mereka mau stay di sini,” ucapnya.
Lidya menambahkan, anggota DPRD tentu punya keterbatasan untuk melakukan hal tersebut tanpa adanya peran eksekutif. Karena, tugas anggota DPRD hanya legislatif, budgeting dan pengawasan. Namun, dia akan menyodorkan program-program itu ke eksekutif.
”Jadi sebenarnya lebih ke political will saja dari pemerintah. Kalau kita lebih mengutarakan masalah yang di bawah kita bawah ke atas. Kita hanya sodorkan program yang selanjutnya dayung bersambut apa enggak, karena di DPRD punya keterbatasan. Kita sudah berkomunikasi, tapi saya juga tidak tahu, ini kembali lagi ke political will dari pemerintah saja yang belum,” jelasnya.(pra)